Miliki sabu 3.03 gram Satres narkoba Polres Rohul Tangkap Warga Tambusai Utara



Pasir pangaraian, bidikkasusnews.com - Berawal dari informasi dari masyarakat ,sering transaksi Narkotika,  seorang Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu diringkus Polisi, di sebuah Rumah  di Desa Bangun Jaya Keca Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Tersangka  JH, alamat Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Selasa (18/1/2022).

Lanjut, AKP Masjang Effendi, adapun Barang Bukti (BB), Satu paket Narkotika jenis shabu dengan  berat kotor 3.05 gram, Satu kaca Pirek, Satu bong.

"Penangkapan Pelaku, kata AKP Masjang Effendi, berawal Jum’at 14 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat di Desa Bangun Jaya sering terjadi transaksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut,  Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendimemerintahkan  Empat Personil untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pada Senin  (17/1/2022) sekitar  pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki JH als HE di sebuah Rumah.

Kemudian dilakukan penggeledahan rumah ditemukan BNB  sebagaimana tersebut.

Selanjutnya, dari introgasi terhadap Terlapor JH Als HE menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya diperoleh dari  B berdomisili di Pekanbaru.

Kemudian dihubungi melalui handphone selulernya namun sudahh tidak aktif. "Selanjutnya Tersangka dan BB di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono SH mengakhiri.

(Irwansyah Hasibuan)

Artikel Terkait

Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami