Miris, KPRI Arosuka Pailit, Mesti Bupati Tuntaskan Sengkarut



Arosuka, Bidikkasusnews.Com – Sungguh memiriskan, tersebutlah ada sebahagian anggota Koperasi Pegawai Republik Indoensia (KPRI) yang mengakhiri masa purna tugas nya (pensiun), tidak mendapatkan simpanan pokok serta laba bunga dari KPRI yang berkantor di pusat Pemerintahan Arosuka tersebut. Padahal, sebagi anggota koperasi, pada penghujung jabatan, yang namanya berupa asuransi (Taspen), tabungan di koperasi dan prihal tetek bengek keuangan lainnya,  niscaya dituntaskan pasca berakhir jabatan. Namun sayang di KPRI yang berpusat  sekretariat di Arosuka, tempat Bupati Epyardi Asda memimpin sekarang. Keuangan koperasi pailit, sehingga anggota yang pensiun untuk keluar koperasi, tidak mendapatkan simpanannya sama sekali.

Menurut salah seorang pemerhati di KPRI, ada sebahagian anggota koperasi yang telah pensiun, mereka kadang bolak-balik menanyakan keuangan simpanannya yang tak kunjung diterima. Malah dengan inisiatif mereka saja, mengambil sebagian barang di KPRI, itu pun masih belum cukup dan masih ada piutangnya di koperasi. Kalau pun diambil barang, juga tidak lengkap, dan stok menipis di KPRI. “Daripada tidak menerima sama sekali, lebih baik diambil barang berapa dapatnya. KPRI ini sudah ibarat kerakap tumbuh dibatu, hidup segan mati tak mau pula”,celetuknya.

Memang dari pantauan, bahwa KPRI ini, dahulunya sempat Berjaya. Kantornya saja KPRI ini adalah bagaikan siluman ular, yang sudah bertukar kulit. Artinya, tempat Kantor Kas Bank Nagari Arosuka sekarang, maka disitulah letaknya berdiri ‘gagah’ representatifnya kantor KPRI. Kondisi kekinian, KPRI bergeser ke belakang kayaknya sebuah sekre nebeng yang menumpang. Lagi, dahulunya KPRI ini juga punya banyak asset tanah, seperti tanah di Kulemban dekat Sukarami yang kini sudah dijadikan pengembang oleh si pembeli mantan Wakil Walikota Rainir, tanah di depan SMA 2 Sumbar yang sudah terjual dan dijadikan perumahan oleh pengembang Hanshela. Kemudian tanah koperasi dan perumahan terbengkalai di Jorong Linjuang Koto Tinggi (Likoti) Koto Gaek Guguak. Khusus tanah Kulemban dan Hanshela sudah terjual semasa Bupati Gusmal, dan hanya tanah di Likoti yang didapati semasa Bupati Epyardi kini.

Dari sumber yang diperdapat wartawan ini, bahwa tunggakan anggota KPRI hingga Akhir Juni 2021 senilai Lebih Lima milyar dan setiap bulannya tunggakan semakin meningkat


Disebutkan, persoalan ini sudah lama menggantung ibarat api dalam sekam. Sudah sering pengurus berkirim surat ke Bupati Solok untuk menuntaskannya. Apalagi dengan kantor atau sekre KPRI yang berada ‘di pelupuk mata’ perkantoran Arosuka, bagaikan bangkai busuk yang terbungkus dengan daun keladi.  Niscaya, sudahlah menyengat bau, itu pun kelihatan dari luar. Kalau masih belum yakin, berkunjunglah ke Kantor Bank Nagari Arosuka, di pojok belakangnya akan ditemui sekre KPRI tersebut.

Seperti surat yang terlihat, kembali surat KPRI Nomor : 18/ KPRI-BUP /2021 Tanggal 1 Maret 2021 perihal tunggakan kredit, yang ditujukan ke bupati Solok. Bahwa tunggakan anggota KPRI Kantor Bupati Solok sampai akhir Juni 2021 sejumlah Rp 5.116.195.020,- ( Lima milyar seratus enam belas juta seratus sembilan puluh lima ribu dua puluh rupiah ) dan setiap bulannya tunggakan semakin meningkat. 

Pengurus koperasi telah berupaya hal penagihan terhadap anggota yang menunggak dengan bermacam- macam cara antara lain, menyurati anggota yang menunggak maupun pendekatan persuasif kepada anggota Koperasi. Maka berkenaan untuk mengurangi tunggakan anggota KPRI Kantor Bupati Solok dimohonkan kebijakan / keputusan dari Bapak (bupati) berupa penegasan kepada ASN yang menunggak melalui pimpinan dinas instansi yang bersangkutan untuk membayar / mencicil setiap bulannya dari pendapatan gaji / T.P.P ( Tunjangan Penghasilan Pegawai ) yang diterima setiap bulannya minimal 25%. Selanjutnya, bagi ASN yang telah pensiun disurati bank yang bersangkutan untuk membayar cicilan sebesar 10 % dari gaji pensiunan.

Sekda Medison Bersama Pengurus Koperasi ?

Berdasarkan keterangan diperdapat, setelah masuk laporan ke Bupati Solok, melalui Sekda Medison, khabarnya sudah memanggil pihak koperasi, termasuk khususnya manager Djalinir. “Khabarnya pak Djalinir dari koperasi KPRI, pernah disuruh menghadap ke Medison atasnamaBupati Solok”,kata sumber.

Sekda Medison yang telah definitive dan dikukuhkan sebagai Sekda Senin, (24/1/22) saat dikonfirmasi dengan pertanyaan adalah “Ass...Pak Sekda, izin konfirmasi dari pak Bed rekan pers Portal Bikas.Com...Sehubungan surat laporan pengurus koperasi KPRI ke Bupati, ttg tunggakan Rp.5,1 M, bhw melalui Sekda sudah memanggil manager. Apa solusi bernas pak Sekda sekaitan ini, trmksh”.

Ternyata jawaban Sekda Medison sebagai berikut, “Waalaikum salam, baru tau ambo pk Bed, Ambo pj sekda tmt 1 Okt 2021, cubo nanti ambo cek jo sespri, Tapi trm ksh atas infonya”,. (Bed)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami