Lagi-lagi, Satres Narkoba Polres Rohul Gerak Cepat Bekuk Pemilik Sabu



Pasir Pangaraian, bidikkasusnews.com -"Diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana  (TP) Narkotika jenis Sabu, Tersangka AS  alias Ari diringkus, Personil Satreskoba Polres Rokan Hulu (Rohul) di sebuah Rumah Kos Jalan Setia Budi Kelurahan Ujung Batu.

Penangkapan Tersangka tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (12/2/2022).

Pengungkapan kasus, berawal, Minggu 6 Februari 2022, Personil  Sat Res Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Ujung Batu.

Menanggapi info tersebut, Kasat Res Narkoba  AKP Masjang Effendi memerintahkan  Lima  Personil melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang Laki- Laki yangg mengaku bernama AS.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB), 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 5,52 Gram, Satu  Plastik Klip Bening, Satu Lembar Tisu, Satu  Sendok terbuat dari pipet plastik, Satu Kotak Warna Hitam.

"Satu Unit HP Oppo warna hitam dg Nomor Simcard 0822-8876-28xx, Satu Kaca Pirex, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, Dua Kotak Rokok Sampoerna, Satu  Bong (Alat Hisap Sabu), Satu Kompor  dan Tiga Pack Plastik Klip Bening," rinci AKP Masjang Effendi.

 "Selanjutnya Tersangkak dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.

(Irwansyah Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami