Rapat Paripurna DPRD Samosir Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024


Samosir, bidikkasusnews.com - Dalam Rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten  Samosir, masa jabatan  2019-2024, maka pada hari ini Senin, 21-2-2022 di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Samosir Komplek Perkantoran Parbaba Desa Siopatsosor Kecamatan Pangururan Kab Samosir dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji oleh anggota DPRD yang  menerima PAW dari Anggota DPRD yang digantikan.

Adapun Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab Samosir, Dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kab Samosir Dra Sorta Ertaty Siahaan, Bupati Samosir Vandico Timoteus Gultom, Forkopimda, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera utara Rapidin Simbolon, serta Sosial kontrol LSM, dan insanPers. 

Dalam Sambutannya, Ketua DPRD Kab Samosir menyampaikan,    bahwa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD, merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi, dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam Peraturan per undang undangan yang berlaku. Juga merupakan tindak lanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara no 188.44/40/KPTS/2022. Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kab Samosir, Untuk melelengkapi jumlah Keanggotaan DPRD. Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wisnu Wardana Sidabutar resmi menjadi Anggota DPRD Kab Samosir masa jabatan Thn 2019-2024. 


Ketua DPRD Kab Samosir menyampaikan juga, bahwa dalam Perjalanan berikutnya sebagai anggota DPRD, saudara akan menemukan berbagai perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan, yang kadang harus berujung pada perdebatan atau perseteruan, baik secara internal maupun secara exsternal. 
Sebab setiap Anggota DPRD memiliki hak untuk memberikan pendapat, tanpa harus di interpensi oleh siapapun. Namun kesemuanya untuk mencapai mufakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tetapi tidak menciptakan perpecahan dan kontra produktif.

Ketua DPRD Kab Samosir, juga mengucapkan terimakasih Kepada Saudara Paham gultom, atas segala sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kab Samosir Dan Selamat bertugas kepada Saudara Wisnu Wardana Sidabutar sebagai penyambung lidah masyarakat.                   

Bupati Samosir Vandico Timoteus Gultom, dalam sambutannya menyampaikan, ada baiknya Sebelum melakukan jabatan selaku DPRD  Untuk mengucapkan Sumpah/Janji untuk di penuhi ataupun di taati ketika sudah melaksanakan tugasnya.
Juga beliau menghimbau untuk memiliki hubungan yang harmonis dengan masyarakat. 

Pengucapan Sumpah/Janji oleh Wisnu Wardana Sidabutar dalam Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab Samosir dibacakan oleh ketua DPRD Kab Samosir, dan di ikuti oleh beliau yang di dampingi Salah seorang Rohaniawan wanita.

(Asbon Hutabalian)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami