Diduga Bandar Sabu, Pria Lansia Diamankan Polisi



Kutacane, bidikkasusnews.com -  Tim pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara berhasil  meringkus seorang Pria Lansia (lanjut usia) berinisial ZN  (59), warga Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (18/3) sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, membenarkan perihal penangkapan tersebut, ZN diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. "Dari penangkapan ZN , petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam bungkusan besar seberat 97,55 gram dan 0,44 gram dalam bungkusan kecil," kata Kapolres kepada Awak Media.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan ZN dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, selanjutnya tim Pekat polres Agara melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Seterusnya, sambung Kapolres, petugas melakukan pengeledahan di lokasi dan kemudian menggamankan  pelaku beserta barang bukti.  "Selain sabu, barang bukti yang juga ikut diamankan yakni satu unit mobil Ford Ranger Double Cabin BK 9760 CM, dimana tempat sabu di sembunyikan beserta uang tunai sebesar Rp.3.3 juta lebih," ujarnya.

Menurut Bramanti, untuk kasus itu masih dalam proses pengembangan, sementara ZN masih dalam pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Agara. 

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami