IKATAN KARYA SENI LABURA RESMI DIBUBARKAN


Labura, Bidikkasusnews.com - Perkumpulan Ikatan Karya Seni Labura (IKSELA), adalah perkumpulan yg bergerak dibidang seni dan kebudayaan dengan akta pendirian nomor 24 tertanggal 14 Februari 2018, Notaris RITA SELVIA, SH,M.Kn oleh dewan pendiri resmi dibubarkan, Rabu (17/11/2021).

Terkait pembubaran ini, rapat dewan pendiri yg dipimpin oleh Ilyas saat dikonfirmasi mengatakan rapat dewan pendiri dihadiri oleh semua dewan pendiri yang berjumlah 6 orang berhubung salah satu dewan pendiri telah meninggal dunia. Jumat,(4/3/2022).

Lebih lanjut Ilyas mengatakan sesuai akta pendirian pasal 16 ayat 1 dan 2.

Pembubaran tersebut telah dituangkan di akta pembubaran no 34  dihadapan notaris Indrajaya amran SH,MKn.

"Kepada masyarakat khususnya Labura, instansi swasta maupun Pemerintah jika ada yang mengatas namakan IKSELA dengan Akta pendirian no 24 tertanggal 14 Februari 2018 itu menjadi tanggung jawab pribadi, karena IKSELA tersebut telah dibubarkan." Tegas Ilyas.



Notaris Indrajaya amran saat dikonfirmasi via telpon membenarkan kalau perkumpulan ikatan karya seni Labura dengan akta pendirian nomor 24 telah dibuat akta pembubarannya oleh para  dewan pendiri.

"IKSELA dengan akta pendirian nomor 24 telah dibuat akta pembubarannya oleh dewan pendiri." Jelas notaris Indrajaya amran.

(Muhammad yusup harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami