Membingungkan, Pemulangan Dana Pungutan Honor Paramedis Paninggahan kok Masuk Kas Daerah?



Kabupaten Solok, Bidkikkasusnews.Com – Membingungkan, bahwa dugaan dana pungutan liar dari temuan Inspektorat Daerah yang telah dipulangkan  salah seorang pimpinan Puskesmas Paninggahan di Kabupaten Solok, ternyata masuk ke kas daerah. Padahal dana yang dipungut tersebut merupakan honor jerih payah dari petugas medis di Puskesmas setempat, yang khabarnya bersumber dari SPJ yang nilainya lebih kurang sekitar Rp.100 juta.

Ketika ditanyakan kepada Erizal salah seorang pemeriksa di Inspektorat, dirinya mengaku, bahwa pertanyaan serupa juga pernah dipertanyakan dari pihak kejaksaan. “Pertanyaan ini, hampir sama yang ditanyakan kejaksaan”,akunya ketika menjawab wartawan Jumat kemarin di ruangannya.

Cerita ini memang sudah lama, yakni ketika masa periode Bupati Gusmal, sementara Bupati sekarang adalah Bupati Epyardi Asda yang sudah menjabat hampir setahun. Namun demikian, polemic dana honorarium petuga medis di Puskesmas yang dipungut yang semestinya apabila sudah dipulangkan, seyogyanya dikembalikan kepada paramedis. Akan tetapi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kala itu, dana yang berhasil dikembalikan tahunya dimasukkan ke kas daerah. “Itu kan dana honor para petugas medis di Puskesmas Paninggahan. Kalau memang sudah dikembalikan hasil temuan Inspektorat, semestinya dibagikan lagi ke para petugas, kok jadinya kini dimasukkan ke kas daerah”,rungut salah seorang petugas. 

Ditegaskannya, dana itu kan honor kami yang dipungut, kalau memang berhasil diambil oleh inspektorat melalui pimpinana Puskesmas, semestinya, para petugas medis kan menerima honor  (haknya) yang tertunda.  Ini justru malah masuk ke kas daerah, sesalnya lagi.

Dari informasi yang diperdapat di Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, dana itu bersumber dari dana kegiatan Puskesmas setempat. Lalu, karena dibuatkan SPJ untuk yang bekerja, sementara ada yang kurang suka dengan pimpinannya, maka ditebarlah ceritera intern ini keluar, sam[ai masuk Inspektorat, bahkan juga disampaikan ke kejaksaan. Tapi yang jelas, dana itu sudah bisa dikumpulkan lagi, yang semestinya dibagikan ke paramedic, kok jadinya imasukkan ke kas daerah. Inilah yang membingungkan.

(mak itam)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami