Tidak Saja Hari Puasa Yang Berbeda, Imsakiyah Kemenag Kab. Solok dan Pemkab.Solok Juga Berbeda



Kabupaten Solok, Bidikkasusnews.com - Jikalau umat Muslim Berpuasa di Ramadhan 1443 H / 2022 M terjadi perbedaan ada hari Sabtu dan Ahad, dianggap wajarlah, karena sudah sedari dahulu juga terjadi demikian, bahkan se Nusantara ini pun sampai merayakan Lebaran pun ada yang bertikai harinya. Namun lain hal nya perbedaan Imsakiyah Ramadhan yang sangat mencolok yang berkisar antara 8 sampai 11 menit keluaran lembaga pemerintah yang terakreditasi, sungguh luarbiasa. Coba bayangkan, Imsakiyah keluaran Pemerintah Propinsi Sumbar untuk ke daerah kabupaten/kota saja hanya terpaut antara 1 sampai 3 menit. Ini tidak, hanya dalam wilayah Kabupaten Solok saja, bisa-bisa Imsakiyah Kemenag Kantor Kabupaten Solok dan Pemkab.Solok sampai berjarak 8 hingga 11  menit.

Untuk sekedar perbandingan di awal Ramadhan Sabtu, 2 April 2022, Kemenag mencetak Imsak 05.45 dan Subuh 05.04. Sedangkan Pemda Kabupaten Solok Imsak 05.05 dan Subuh 05.13, berjarak imsak 10 menit dan subuh 9 menit. Memasuki puasa hari ke 12 ini, bertepatan Rabu, 13 April 2022, Imsak/Subuh (Kemenag) 04.50 dan 05.00, sedangkan (Pemda) Imsak/Subuh adalah 05.01 / 05.09, berjarak 11/9 menit.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H.Zulkifli, S.Ag, MM yang dikonfirmasi Rabu, 13/4/2022 diperoleh info melalui Kasi Bimas Bustami, lagi ke Kanwil di Padang. Ditanya lebih detail, Bustami mengelak, bukan ranah kewenangannya. Akan tetapi pihaknya menyampaikan, bahwa Imsakiyak keluaran Kakanwil dan Kemenag Kab.Solok hampir sama, cuma bertikai sekitar 1 sampai 2 menit pengaruh daerah kabupaten/kota. Sedangkan dengan terbitan Pemkab.Solok berjarak 8 sampai 11 Menit. (btn)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami