Disparpora Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba Libatkan 22 OKP di Agara



Kutacane, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara), melalui Dinas Pariwisata  Pemuda dan Olahraga (Disparpora) memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba melibatkan 22 organisasi kepemudaan (OKP) di daerah tersebut. 

Kepala Disparpora Agara melalui Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Riswandi mengatakan, kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di gedung P3G Kabupaten setempat pada Senin (4/7). Dan diikuti sebanyak 300 peserta dari 22 OKP di Agara. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda  Agara terbebas tanpa terkontaminasi  oleh narkoba. Dan penyuluhan ini akan kita laksanakan selama empat hari kedepan, dari Tanggal 4 sampai 7 Juli mendatang," kata Riswandi kepada bidikkasusnews.com, Senin (4/7). 

Menurut Riswandi, untuk mewujudkan generasi muda tanpa narkoba dengan penyuluhan  bahaya narkoba kepada para peserta, diharapkan nantinya, mampu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada generasi muda lainnya. 

"Semoga dengan adanya penyuluhan ini, generasi muda Agara terbebas tanpa narkoba, " ujar Riswandi.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami