Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com – Kasus tewasnya Luis David Hutabarat (31) di areal PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional I, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyita perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat petugas pengamanan telah diamankan aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selasa, (18/6/2026).
Luis David Hutabarat, warga Desa Sukarame Baru, dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi insiden di Blok K33 areal perkebunan PT APN Regional I. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kuasa hukum keluarga korban, Surya Dayan Pangaribuan, S.H., mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi berinisial JN, korban diduga menjadi korban tindak kekerasan sebelum meninggal dunia. (16/6/2026).
“Kasus kematian Luis David Hutabarat di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I telah mengungkap adanya empat orang terduga yang merupakan petugas keamanan perusahaan. Mereka terdiri dari satu oknum TNI aktif, satu mantan anggota TNI, dan dua warga sipil,” ujar Dayan.
Menurut Dayan, peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB saat korban bersama saksi JN pulang dari ladang menggunakan sepeda motor.
“Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban saat itu pulang dari ladang bersama saksi, tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut berinisial BN dan BD hingga terjatuh. Setelah itu, korban diduga dikeroyok di lokasi kejadian di Blok K33 areal eks PT Graha Dura yang kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara Regional I,” paparnya.
Dayan dan pihak keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memproses seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Kami meminta kasus ini diungkap secara transparan sehingga keluarga korban memperoleh keadilan,” tegasnya.
Di sisi lain, Humas PT Agrinas Palma Nusantara Regional I, Suhendri, menyampaikan keterangan yang berbeda terkait peristiwa tersebut.
Pada konfirmasi awal melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Suhendri membantah tudingan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan perusahaan. (17/6/2026).
“Itu hoaks, jangan terlalu percaya. Kami membantah tuduhan itu,” tulis Suhendri.
Namun setelah menerima dokumentasi dan informasi tambahan dari awak media, Suhendri memberikan penjelasan lebih lanjut melalui sambungan telepon mengenai kronologi versi perusahaan.
Menurut Suhendri, kejadian bermula ketika petugas keamanan menerima laporan adanya dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh sekitar enam orang.
“Awalnya ada laporan dari centeng mengenai dugaan pencurian sawit oleh sekitar enam orang. Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas keamanan berinisial BN yang langsung menuju lokasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi, para terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam sehingga dilakukan pengejaran.
“Saat digerebek mereka sempat mengancam petugas menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan pengejaran, dua orang berhasil diamankan dan dibawa ke mes perusahaan untuk diinterogasi serta dibuatkan surat pernyataan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak lama kemudian Luis bersama sejumlah rekannya datang ke lokasi.
“Ketika nampak Bang BN, mereka lari dan dikejar. Lalu jatuhlah si Luis ini. Setelah sekitar 300 meter dia berlari, sudah tidak kelihatan lagi entah ke mana,” tuturnya.
Ia juga menyebut situasi di mes perusahaan sempat memanas akibat kedatangan massa.
“Masyarakat memporak-porandakan, menjarah, membakar, dan menghancurkan fasilitas. Otomatis orang Bang Buana langsung menyelamatkan diri menggunakan mobil menuju Polsek,” katanya.
Terkait penyebab meninggalnya Luis David Hutabarat, Suhendri menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
“Kita tidak tahu penyebab kematiannya karena setelah sekitar 300 meter korban sudah tidak kelihatan lagi. Kita juga tidak tahu riwayat hidupnya bagaimana. Entah dia punya penyakit jantung, punya riwayat sesak napas karena ketakutan, atau kemungkinan penyebab lainnya,” pungkas Suhendri.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab pasti kematian Luis David Hutabarat. Seluruh keterangan dari kuasa hukum keluarga korban maupun pihak PT Agrinas Palma Nusantara merupakan pernyataan masing-masing pihak yang masih akan diuji dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
(Ricki Chaniago)


Komentar