Maksimalkan PAD, Haris Kelana Damanik Dukung Penertiban Reklame Tanpa Pilih Kasih dan Berkelanjutan

Medan, bidikkasusnews.com - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST mendukung penertiba reklame bermasalah di Kota Medan. Penertiban diharapkan tidak pandang buluh dan terus berkelanjutan.

“Kita berharap penertiban reklame tidak pilih kasih dan tetap berkelanjutan. Hendaknya dilakukan pengawasan tidak sampai berdiri permanen,” ujar Haris Kelana Damanik (ST) kepada wartawan di Medan, Sabtu (30/7/2022) menyikapi gencarnya penertiban reklame oleh Satpo PP Medan.

Dikatakan Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, tindakan Satpol PP dinilai bagus guna melakukan penataan kota serta menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Reklame yang melanggar aturan harus segera ditertibkan. Kita tidak setuju reklame menyalah menjamur di Kota ini. Kita juga sangat berharap PAD dapat dimaksimalkan,” sebut Haris Kelana.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menertibkan reklame-reklame bermasalah.Terhitung sejak 23 Mei sampai dengan 28 Juli kemarin, sebanyak 463 reklame telah ditertibkan.

Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP, memberikan sanksi berupa pembongkaran paksa, perintah bongkar sendiri, penyobekan materi, dan pemasanganan stiker.

“Jumlah reklame yang dibongkar paksa sebanyak 259 unit, dibongkar pemilik sendiri 123 unit, penyobekan materi 42 unit, dan pemasangan stiker 39 unit,” ujar Kepala Satpol PP Rahmat kemarin.

Rakhmat mengatakan, selain menegakkan peraturan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kolaborasi ini dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk yang membidangi pengelolaan pajak, retribusi, serta perizinan.

“Karena itu dalam penertiban ini kita juga berkolaborasi dengan OPD yang mengelola pajak dan retribusi maupun perizinan,” tambahnya.

Rakhmat berharap kolaborasi yang telah terjalin ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga upaya penegakan peraturan sekaligus peningkatan PAD dapat berjalan dengan optimal.

Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD.

“Terima kasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya,” sebutnya.

Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antarOPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB. Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami