Maksud Melerai Perkelahian Nyawa Melayang


Kutacane, bidikkasusnews.com - Seorang warga Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara (Agara), menjadi korban penusukan oleh pelaku begal HP di kawasan Pajak Dhuafa, Lawe Bulan, sekira pukul 02.00 WIB pada Senin (11/07).

Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Jabir.SH.MH mengatakan kepada awak media Selasa,(11/7) korban meninggal setelah mendapatkan pertolongan dari warga.

Dia mengatakan, korban meninggal setelah diantar warga dan dirawat oleh tenaga medis Rumah Sakit Nurul Hasanah. Tidak lama kemudian nyawa korban tak dapat diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kasat menjelaskan, korban di nyatakan tertusuk di bagian dada sebelah kanan. Kejadiannya, ketika korban hendak melerai perkelahian antara pelaku dan korban begal HP.

Pelaku JS, 27 warga Lawe Khutung, Kecamatan Lawe Bulan, saat itu membegal HP milik TRP, 22 warga Mbarung, yang berprofesi sebagai penjual sate, tepatnya di depan wisma Suci Ayu Desa Lawe Khutung sekira pukul 02.00 WIB.

Tidak terima diperlakukan demikian, TRP mengejar JS hingga sampai di kawasan Pajak Dhuafa yang tidak jauh dari lokasi kejadian awal perkara. Sesampainya di sana TRP dan JS terlibat perkelahian.

Melihat ada perkelahian, AS, 40 warga Simpang Empat, yang ketepatan berada di lokasi datang hendak melerai perkelahian tersebut. Namun naas, kerena suasana gelap JS menusuk tepat di bagian dada sebelah kanan AS, hingga berakhir dengan kematian, kata Kasat.

Akibat kejadian, tersangka akan di sangsi kan terhadap pasal berlapis yaitu pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian, dengan ancaman 15 tahun kurungan.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Agara, guna dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami