DPRD Medan Ingatkan Dinas PU, Anggaran Rp 1,007 Triliun Jangan Sampai SILPA

Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan bersama jajarannya agar APBD 2022 tidak terjadi lagi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) seperti yang terjadi pada APBD 2021 lalu.

Hal ini juga disampaikan Komisi IV DPRD Medan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait realisasi triwulan III APBD 2022, Senin (15/8/2022).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik diingatkan anggaran sebesar Rp 1.007 triliun yang dikelola Dinas PU agar diserap dan digunakan dengan baik sehingga tidak terjadi SILPA.

"Anggaran begitu besar, maka harus dimanfaatkan guna menyelesaikan banjir dan perbaikan infrastruktur dengan benar," kata Haris Kelana pada rapat yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Rudiawan Sitorus, Renville Napitupulu, Hendra DS, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Edwin Sugesti Nasution, Paul MA Simanjuntak dan Antonius D Tumanggor. Juga Hadir Kepala Dinas PU Kota Medan Topan Ginting didampingi stafnya, Gibson, F Gultom.

Dinas PU juga diharapkan dapat merealisasikan usulan anggota dewan lewat E- Fokir. Sebab kata Haris, usulan itu murni dari aspirasi warga konstituen masing masing dewan.

Di kesempatan itu juga, Dinas PU diminta dapat memberikan pemahaman terkait batasan pengerjaan Dinas PU dan Dinas PKPPR mengenai jalan setepak lingkungan. Sehingga selain anggaran di Dinas PU juga dana kelurahan dapat berkolaborasi percepatan pembangunan lingkungan.

Sebelumnya, pihak Dinas PU Kota Medan memaparkan terkait realisasi penggunaan anggaran triwulan III hingga Agustus 2022.

Alokasi anggaran sebesar Rp 1,007 Triliun di Dinas PU hingga saat ini terealisasi keseluruhan masih 20 persen. Terdiri pembetonan jalan 15 ruas jalan dengan swakelola. Sedangkan pengaspalan awbanyak 113 ruas sepanjang 55,6 Km. Pengerjaan dilakukan oleh 5 rekanan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami