Enam Bulan Lebih Laporan Periadi Matondang terkait Dugaan Perjinahan yang di lakukan Kepala Dusun IX Silandorung Terhadap Istrinya Diduga Tidak Diproses

Labura, Bidikkasusnews.com - Periadi matondang telah resmi melaporkan Muhammad Rizky Matondang kepala dusun IX Silandorung desa Siamporik kecamatan Kualuh selatan kabupaten Labuhanbatu Utara, dan istrinya LWH (23Thn) ke Polres Labuhan batu dengan nomor: STTLP/132/YAN 2.5/1/2022/SPKT/RES-LB. Laporan polisi nomor:LP/B/178/1/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 pukul 14.00 wib. dengan dugaan perjinahan. 

Periadi matondang saat di konfirmasi awak media terkait laporannya dengan dugaan perjinahan terhadap Muhammad Rizky matondang dan istrinya, mengaku belum pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), walau laporan tersebut telah berlangsung Enam bulan lebih. Periadi matondang juga menilai oknum polisi juru periksa yang menangani terkait laporannya diduga bekerja tidak sesuai Standar oprasional, Senin. (8/8/2022). 

"Belum. Belum, gak ada gak ada bang, dapat aku hempon apa dari polres pun gak ada dapat aku. Mana bagus itu bang, orang awak udah capek-capek kesana ya kan,. Iya duit awak pun habis urus sana urus sini. Mangkanya pun bingung nengok polisi sekarang. Itulah kalanya kita gak ada duitnya kita bang, payah duit lah memang yang mengatur, mana tau mungkin gitu, bah udah banyak bulan itu bang. Udah lama kalipun kurasa kalau Lima bulan ada, bulan-bulan Dua mungkin."Jelas Periadi matondang. 

Periadi matondang juga berharap agar pihak polres Labuhan batu memproses laporannya dan melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky matondang kepala dusun IX Silandorung. Dengan tidak di prosesnya laporan Periadi matondang membuat tingkah laku Muhammad Rizky matondang merasa kebal hukum. Periadi juga menilai kalau Muhammad Rizky matondang tidak pantas menjadi kepala dusun di dusunnya mengingat dugaan perjinahan yang telah dilakukan terhadap istrinya. 

"Di tangkap lah pulak si Muhammad Risky, karena orang itu kunampak seolah-olah, kalahnya kau yang begitu tu lantaran kita tak punya duit gitu la yo kan.Mana lah cocok seorang kepala Dusun menjinahi istri warganya kan gitu. " Harap Periadi matondang. 


Kanit unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhan batu Iptu Rostina br Sembiring saat di konfirmasi via Whatsapp, mengaku belum pernah memeriksa Muhammad Rizky matondang dan LWH (23Thn). Karena Muhammad Rizky matondang saat di lakukan pemanggilan sampai Dua kali tidak pernah menghadiri panggilan unit PPA. Iptu Rostina menambahkan pihaknya akan melakukan gelar Perkara walau terlapor belum di BAP. 

"Dicek duluh ya bang. Yang diduga Terlapor sudah kita undang 2 kali tidak hadir dan perkara akan kita gelarkan dulu Bang." Tegas Iptu Rostina br Sembiring kanit unit PPA sat Reskrim polres Labuhan batu. 

Saat awak media mempertanyakan kapan akan dilakukan gelar perkara sampai berita ini di terbitkan pihak Redaksi, Iptu Rostina br Sembiring kanit unit PPA sat Reskrim polres Labuhan batu tidak menjawab. 

(Muhammad yusup harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami