Dewan Dorong Pemko Fasilitasi Sarana dan Prasarana Tempat dan Angkutan Sampah


Medan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Medan David Roni G Sinaga SE mendorong Pemko memberikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana tempat dan angkutan sampah. “Jika warga dan Pemko Medan saling mendukung dalam upaya kebersihan, maka lingkungan kita akan bersih. Karena, sampah bisa menyebabkan tenggelamnya sebuah kota, apabila tidak diatasi dengan baik dan benar,” ujar David Roni Ganda Sinaga SE melalui telepon selularnya, hari ini.

Ditambahkannya, dengan penanganan sampah yang benar akan berdampak bagus untuk kesehatan. Selain itu, dengan mewadahi sampah dengan benar akan meminimalisir kondisi banjir.

Terkait sarana pendukung kebersihan, lanjutnya, pada Tahun 2022, DPRD bersama Pemko Medan sudah mensahkan anggaran sampah di APBD TA 2022 sebesar Rp.496,6 miliar lebih. Begitu juga pengadaan truk sampah ditambah 10 unit dan 100 becak.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mendorong seluruh Kepling membentuk bank sampah, untuk menciptakan kebersihan dan membantu perekonomian warga. “Mari kita mulai mendirikan bank sampah, memilah dan mewadahi sampah mulai dari rumah dan lingkungan. Namun yang terpenting, kesadaran dan kepekaan masyarakatlah yang harus diutamakan di dalam penanganan sampah di Kecamatan Medan Kota ini,” ajaknya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami