Bawaslu Labura Laksanakan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu 2022


Aek Kanopan, Bidikkasusnews.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara laksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu Tahun 2022 kepada peserta Politik dan beberapa elemen Lembaga masyarakat, Jum'at (20/12/2022) di Aula Hotel Grand Labura Aek Kanopan.

Sebagai narasumber melalui apps zoom meeting, Bawaslu menghadirkan Pdt. Saut Sirait.

Ia menyampaikan Bawaslu harus memegang beberapa prinsip yaitu terbuka /transparan, bersih dan berintegritas.

" Bawaslu memiliki beberapa prinsip seperti terbuka / transparan, meraih dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya ".

Dikesempatan yang sama Suhadi Sukendar Situmorang menyatakan Bawaslu melakukan fungsi pengawasan dalam proses pemilu yang akam dilaksanakan.

" Bawaslu memiliki fungsi pengawasan dalam proses pemilu " ujar narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumut itu.

Masih dalam kegiatan yang sama, Elfanda Ananda, aktivis penggiat pemilu menambahkan, Pemilu merupakan hak asasi rakyat dalam memilih wakil-wakilnya dalam pesta demokrasi.

" Pemilu merupakan hak asasi rakyat dalam berpolitik untuk memilih wakil-wakilnya di DPRD, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden " ujar mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dipenghujung kegiatan Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Labura, Maruli Sitorus menyatakan kegiatan dilaksanakan terkait sosialisasi mengenai regulasi tentang pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

" Kami mengundang Media dalam rangka untuk mensosialisasikan peraturan - peraturan Bawaslu dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024 ".

" Dan juga Partai Politik, supaya mereka mengetahui regulasi-regulasi KPU khususnya dalam pelaksanaan menyambut Pemilu Tahun 2024 supaya memenimalisasi pelanggaran-pelanggaran pemilu " ujar mantan aktivis "98 itu mengakhiri. (Arie)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami