Oknum mantan Camat di Padang Lawas diduga mengusai lahan register seluas 88 hektar dengan menyalahgunakan kelompok tani



Palas, bidikkasusnews.com - Oknum mantan camat di padang lawas inisial DS diduga menyalahgunakan kelompok tani untuk kepentingan dirinya,hal ini berdasarkan keterangan dari beberapa masyarakat anggota kelompok tani (KTH)  yang tidak mau disebutkan namanya.

Awal dari lahan tersebut adalah pengajuan dari kelompok tani hutan ( KTH ) tor sipara para desa papaso.menurut pendapat mereka lahan yang luasnya 88 hektar tersebut adalah penguasaanya kepada mereka.

Namun kenyataannya lahan tersebut dikuasai oleh oknum mantan camat untuk memperkaya dirinya,beberapa masyarakat memberikan keterangan bahwasanya oknum mantan camat tersebut tidak pernah membagikan hasil nya dan dikelola olehnya sendiri.

Beberapa awak media ketika mendengar laporan dari masyrakat tersebut segera mengkonfirmasi kerumah oknum camat tersebut namun yang bersangkutan sedang tidak berada dirumah.

Harapan dari masyarakat kelompok tani hutan ( KTH ) tor sipara para desa papaso adalah mereka mendapatkan keterangan tertulis hak penguasaan lahan tersebut dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan hal ini berdasarkan surat mereka sejak tanggal 20 april 2020 sambil menunjukkan surat tersebut kepada awak media.masyarakat juga mengatakan bahwasanya "beberapa minggu terakhir ada juga yang datang orang planologi dan mereka bilang bahwasanya lahan seluas 88 hektar tersebut adalah benar register " pungkas salah satu masyarakat.

Harapan masyarakat atau pun kelompok tani hutan tor sipara para desa papaso mendapat keterangan dari pihak pemerintah apakah lahan tersebut benar menjadi penguasaan kelompok tani hutan atau tidak.dan juga kepada bupati padang lawas beserta kepolisian baik Polres Padang lawas maupun Pihak Kehutanan turun kelokasi dan menindak mantan camat tersebut.

(Rasman Arif H) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami