Kepala Desa Martoba Kec. Simanindo Sampaikan Agenda Pestival Solu Bolon Di Acara Musrenbang

Samosir, bidikkasusnews. Com - Pemerintah Desa Martoba hari ini Senin, 30-1-2023 melaksanakan Musrenbang Desa dalam rangka ;

Pertama Pemaparan Pelaksanaan Kegiatan APBD TA 2022, Kedua Pengesahan RKPDes TA. 2023, Ketiga Penyaringan Usulan/Aspirasi Masyarakat untuk Draft RKPD Kabupaten TA. 2024 sekaligus usulan ke kecamatan terlampir.

Rapat Musrenbang ini dipimpin oleh Juden Sidabutar dari unsur BPD (Badan Permusyawaratan Desa), yang didampingi oleh Kepala Desa Nasib Silalahi, bersama beberapa narasumber lainnya di meja pimpinan, seperti ; Ony Pakpahan (Kasi PMD Kecamatan) selaku mewakili Camat Samanindo, Veronika Nababan (Kasi Kesra Kecamatan), Roma H. Siallagan (Pendamping Desa), Ani Tamba (Pendamping PKH/Dinsos), Dasna Gultom (PPL Pertanian), Bripka Agus Sutopo (Bhabinkamtibmas) dan Jenriadi Siallagan (Sekretaris Desa/Notulen Rapat).

Dalam Sambutannya kepala desa Nasib Silalahi secara singkat memaparkan hal regulasi yang sudah mengatur atas penggunaan dana desa TA. 2023 ini, hal yang sangat istimewa ketika kepala desa mengumumkan Rencana Pemerintah desa Martoba untuk melaksanakan Pestival Solu Bolon pada tahun ini, yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April tahun ini.

Selanjutnya Ony Pakpahan saat menyampaikan sambutannya mewakili Camat Simanindo diminta agar masyarakat desa Martoba didalam menyusun setiap perencanaan pembangunan desa harus selalu memperhatikan akan keterbatasan anggaran yang ada sehingga selalu akan mengusulkan pembangunan yang skala prioritas.

Veronika Pakpahan selaku Kasi Kesra banyak memberi penjelasan yang berkaitan dengan segala bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

Beliau menyoroti akan begitu banyaknya jenis bantuan yang masuk ke kabupaten Samosir.


Dari segalah jenis bantuan yang ada diterima masyarakat samosir.

Tercatat bahwa kabupaten Samosir menjadi kabupaten penerima bantuan terbanyak dengan peringkat ketiga tertinggi.

Bantuan dengan berbagai macam bentuk bantuannya, seperti BLT, BPNT, PKH, BSU Yatim Piatu, LOD dan yang lainnya.

Tidak kurang dari 72,82 % dari total penduduk Samosir tercatat sebagai penerima bantuan.

Kepada masyarakat dijelaskan bahwa jika suatu daerah dimana masyarakatnya banyak menerima bantuan itu artinya bahwa daerah tersebut kategori miskin disebut juga Oto (bodoh), juga malas.

Sehingga dikatakan pula kepada masyarakat agar tidak perlu berbangga jika kita sebagai masyarakat tecatat sebagai penerima bantuan dan sebaliknya pula agar bagi masyarakat yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan tidak perlu harus merasa kecewa.

Bripka Agus Sutopo selaku Bhabinkamtibmas di Polsek Samanindo dalam penyampaiannya mengingatkan pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa Martoba agar didalam penggunaan dana desa lebih memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat dengan program peningkatan ekonomi masyarakat, yang artinya program program usaha yang dapat berkesinambungan, jangan sampai program yang sifatnya sekali dilakukan langsung habis.

Hendaknya jangan sampai masyarakat berfikir tahun ini ada dana dari pemerintah lalu habis karena tahun depan akan ada lagi dana dari pemerintah, hendaknya jangan sampai demikian.

(Bastian Simbolon) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami