Akibat Nonton Film Bokep, Seorang Bapak Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan

PADANG PANJANG, bidikkasusnews.com - Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap NZ, pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Kamis 2 Februari 2023 di jalan Lubuk Mata Kucing Kelurahan Pasar Usang Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto S.I.K saat Konfrensi Pers yang di dampingi Kabag Ops Kompol Simamora, Kasat Reskrim Iptu Istiklal, menjelaskan bahwa pelaku NZ (51 thn) telah melakukan aksinya kepada korban JT semenjak tahun 2019, saat itu Korban yang berstatus anak kandung dari pelaku masih berusia 15 tahun, sehingga korban melahirkan seorang anak laki - laki pada bulan september 2019.

Kapolres pun menambahkan, motif pelaku melakulan pencabulan karena tidak bisa mengontrol hawa nafsu akibat sering menonton film porno, dan melampiaskan hasrat kepada JT . Menurut keterangan korban bahwa pelaku ZL adalah seorang yang temperamental sehingga korban merasa takut akan di marahi apabila korban tidak mau menuruti kehendak pelaku NZ dan tidak berdaya melawan setiap NZ meminta jatah kepadanya.

Menurut keterangan Korban JT 18 tahun, pelaku ZL sudah lebih dari dua puluh kali menyetubuhi dirinya semenjak tahun 2019, dan terakhir kali pelaku melakukan aksi bejadnya pada tanggal 1 februari 2023 di dalam rumahnya di jalan Lubuk Mata Kucing Padang Panjang.

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/15/II/2023/SPKT/POLRES PADANG PANJANG/POLDA SUMBAR. tanggal 2 Februari 2023.

Atas perbuatan tersebut pelaku di jerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U RI No 23 tahin 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(PULKANI ZAINUR, SE / Hms Res) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami