Wakili Ketua DPRD H. Muslim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Mapolresta Jambi

Jambi, bidikkasusnews.com - Mewakili Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, Anggota DPRD Komisi IV H.Muslim Hadiri Agenda Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti Narkotika, bertempat di Mapolresta Jambi, Rabu, 15/Maret 2023.

Kegiatan pemusnahan Barang bukti Narkotika tersebut dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi dihadiri langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi S.I.K., M.H Eko didampingi Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama, serta perwakilan BNN Kota Jambi guna melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika. 

Setelah kegiatan pemusnahan Narkoba Anggota DPRD Komisi IV Kota Jambi H.Muslim yang membidangi kesehatan dan pendidikan mengatakan akan terus mendukung apapun tindakan jajaran kepolisian terutama guna memberantas peredaran narkoba, karena narkoba sangat berdampak negatif dimasa depan, terutama bagi penerus bangsa.

"Hari ini saya mewakili Ketua Bapak Absor, saya berharap ke depannya sinergi dengan Polresta untuk memberantas beredarnya narkoba di Jambi terus menignkat, karena ini sangat berdampak besar bagi masa depan penerus bangsa, baik untuk kesehatan maupun pendidikan," ucap Muslim.

H.Muslim menambahkan, dengan pengungkapan dan pemberantasan narkoba ini bisa menjadikan efek jera terhadap pelaku maupun pengedarnya. 

"Kita berharap kedepannya generasi generasi penerus kita yang akan datang terhindar dari narkoba sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang dari dampak atau pengaruh negatif yang disebabkan Narkoba," ujar H. Muslim. 

Sementara itu Kapolresta Jambi Eko Wahyudi menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari Narkotika jenis Ganja, Sabu dan Pil Ektasi.

"Barang Bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari September 2022 - 4 Maret 2023. Dengan pengungkapan dari 14 kasus, yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus," terang Kapolresta Jambi. 

"Yang berhasil kita amankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa".ujar Kapolreta. 

Kapolresta Jambi Eko Wahyudi Menambahkan, pemusnahan yang dilakukan dengan menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambii sebanyak 331,21 gram, ganja 23,4 kilogram dan pil ekstasi 598 butir. Dengan jumlah tersangka diamankan dalam sebanyak 15 orang, terdiri 14 orang pria dan 1 orang perempuan. 

( *arf* )

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami