Anggota DPRD Tanjung Balai " Mukmin Mulyadi " DPO Kasus Narkotika Pil Ekstasi, Mangkir Di Panggil Polisi


MEDAN, Bidikkasusnews.com - Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Sumatera Utara masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polisi keterlibatan Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 2.000 butir hari ini kamis 13 april 2023 di jadwal pemeriksaan nya malah mangkir hadir ke Polda Sumatera Utara untuk di periksa.

" Hari ini jadwal pemeriksaan Mukmin Mulyadi dengan kasus dugaan tindak pidana narkotika " Kata Kombes Pol. Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut saat di konfirmasi wartawan.

Lanjutnya " Namun yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa memberikan keterangan " Kata Hadi. 

Hadi juga membenarkan bahwasanya Mukmin Mulyadi status DPO sejak Oktober 2020 dan kasus tersebut akan terus di tindak lanjuti.

" Sampai saat ini Mukmin Mulyadi masih proses status DPO dalam kasus yang di ungkap pada Tahun 2020 dan untuk Kedepan nya, kami harapan kan yang bersangkutan bisa koperatif " Terang Hadi.

Hadi juga mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua Terhadap anggota DPRD Mukmin Mulyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ). 

" untuk pemeriksaan kedua terhadap anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi oleh penyidik sudah di jadwalkan pada hari selasa minggu depan tanggal 18 april 2023, untuk hasil nya kita tunggu saja " Pungkas Hadi.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami