Di Lebaran Tahun ini, 754 Napi Di Tanjung Balai Dapat Remisi & 3 Orang Diantaranya Bebas

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) pada perayaan lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023 M, sebanyak 754 Narapidana ( Napi ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kota Tanjung Balai Sumatera Utara di berikan Remisi dan 3 orang di antara nya langsung bebas.

Kegiatan pemberian Remisi di laksanakan selepas sholat Idul Fitri di lapangan Futsal yang di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga pemasyarakatan Sangapta Surbakti.

" Pemberian Remisi ini di tujukan kepada Napi yang di nyatakan sudah berkelakuan baik, memunculkan sifat yang mengarah positif dan sudah memenuhi syarat substansi dan administratif " Ujar Sangapta saat di konfirmasi wartawan, ( sabtu 22 April 2023 ). 

Pemberian remisi yang di laksanakan adalah program sebagai wujud kepedulian dari Kementerian Hukum dan Ham, seperti yang di katakan Bapak Yasonna H Laoly.

" Hal ini Sebagai bentuk wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga Binaan Pemasyarakatan " ucapnya.

Tambah sangapta, Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan terus berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yg mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

" Ini termasuk mengajak Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, sehingga dapat menjadi bekal kehidupan ketika kembali ke masyarakat " Pungkasnya.

" Mari kita terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadi lah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur dan berguna bagi pembangunan bangsa " sebut Kalapas.

Di terangkan Sangapta, Kemenkumham memberikan Remisi kepada Narapidana di lapas Tanjung Balai tahun 2023 sebanyak 754 orang dan 3 diantara nya langsung mendapat bebas.

" diantara nya yang dapat remisi 15 hari sebanyak 44 orang, untuk remisi 1 bulan sebanyak 619 orang, dan remisi untuk 1 bulan 15 hari di tujukan kepada 71 orang Napi serta 21 orang Napi mendapat remisi 2 bulan, sedangkan 3 diantara nya di nyatakan langsung bebas karena hitungan remisi yang di berikan tersebut " Ungkap Sangapta.

Pantauan wartawan, Kalapas bersama WBP tampak terlihat kebersamaan dan saling canda sambil menyantap Lontong usai kegiatan pemberian Remisi yang di gelar.

" Untuk mendapatkan keberkahan Ramadhan yang sudah di jalani dan kebersamaan di hari Raya Idul Fitri 1444 H, kita ajak para warga lapas untuk menikmati dengan menyantap lontong yang sudah di sediakan " Tutur Sangapta. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami