Mendadak Geger, Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjung Balai Yang Baru Di Lantik Merupakan DPO Polda Sumut


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Warga masyarakat kota Tanjung Balai Sumatera Utara mendadak Geger dengan berita nya salah seorang anggota DPRD Tanjung Balai yang baru di lantik merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polda Sumut.

Di sebutkan anggota DPRD yang baru di lantik Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Anggota Dewan pada tanggal 29 maret 2023 lalu bernama Mukmin Mulyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dalam hal ini di jelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menegaskan bahwa status DPO masih melekat pada Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu, dengan kasus narkotika 2.000 Pil ekstasi bersama beberapa orang lain nya.

" Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan, di tetapkan DPO sekitar Oktober 2020 lalu " Kata Kombes Pol Polda Sumut Yemi Mandagi ( Rabu, 12/04/2023 ). 

Di jelaskan Yemi bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Mukmin Mulyadi pada Kamis 13 april mendatang untuk di lakukan pemeriksaan.

" Kita sudah lakukan pemanggilan, kemudian akan kita proses pada hari kamis ini kalau dia datang, untuk selanjut nya kita tunggu hasil pemeriksaan " Ucapnya.

Diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu, banyak tuai protes dari kalangan masyarakat Tanjung Balai.

Sehingga sebagian kelompok masyarakat betunjuk rasa di depan kantor DPRD Tanjung Balai, pada pelantikan PAW dan di depan pintu masuk Polda Sumut.

Massa berunjuk rasa karena anggota DPRD yang baru di lantik melalui PAW bernama Mukmin Mulyadi di duga terlibat dalam kasus 2.000 Pil ekstasi pada 15 oktober 2020, di mana polisi telah menangkap kedua rekan nya Dhairobi dan Gimin, sedangkan Mukmin berhasil Kabur.

Hal itu berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dan Gimin Simatupang bahwa Mukmin Mulyadi memang DPO narkoba.

Pada unjuk rasa lalu di depan Polda Sumut Mereka mendesak agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang di duga pernah menjerat Mukmin Mulyadi tersebut.

Dalam orasi nya yang di sampaikan oleh koordinator aksi menyebutkan salah seorang anggota DPRS yang baru saja di lantik saat ini di duga sebagaj salah satu DPO dalam kasus transaksi 2. 000butir pil ekstasi, Dengan melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774. " Kata Aldo.

Aldo juga menjelaskan bahwasanya di duga keterlibatan Mukmin Mulyadi sebagai DPO dengan kasus 2.000 butir pil ekstasi karena di kediaman Mukmin pernah di geledah Polisi, dan Mukmin Mulyadi berhasil kabur melarikan diri selama enam bulan.

Aldo juga mengatakan, mereka telah berunjuk rasa didepan kantor DPRD Tanjung Balai dan Mapolda Sumut, apa bila Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmn Mulyadi, maka mereka akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi " Ungkapnya.

Dengan adanya kabar ini, salah seorang masyarakat Suherman warga Batu 7 Kota Tanjung Balai, mengapresiasikan team Aldo yang telah berjuang untuk membongkar kasus DPO nya Mukmin Mulyadi yang telah di lantik menjadi anggota DPRD melalui PAW.

" Sempat geger juga sih, setelah di terangkan oleh Polda kalau mukmin memang DPO, kalau memang benar dia terlibat, kami berharap agar dia segera di pecat, kami tidak mau jika ada wakil rakyat di kota Tanjung Balai ada yang kesandung kriminal " kata herman kepada wartawan Bidik Kasus saat bincang bincang di kediaman nya " 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami