Terbitkan SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai ( Mukmin Mulyadi ) DPO Polisi, PROPAM Periksa Kasat Intel

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Terbitnya SKCK Mukmin Mulyadi salah seorang Anggota DPRD Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa yang tersandung masalah Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polda Sumut sejak Oktober 2020 menjadi tanda tanya ke publik.

Pasal nya SKCK yang di peroleh Mukmin Mulyadi di peroleh nya dari Kepolisian Resort Tanjung Balai, yang di duga untuk memuluskan pelantikan nya menjadi anggota DPRD Tanjung Balai melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu ( PAW ). 

Berkaitan dalam hal tersebut, Personel Bidang Profesi dan pengamanan ( Bidpropam ) Kepolisian Daerah ( Polda ) Sumatera Utara mendalami permasalahan ini dan akan memeriksa Satuan Intelijen Keamanan ( Sat Intelkam ) Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo Manullang.

Di jelaskan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Sumanjuntak, pemetiksaan terhadap AKP Sutarjo hanya berkaitan dengan penerbitan Surat SKCK untuk Buronan Kasus Narkoba Mukmin Mulyadi. 

" Iya di periksa " Ujar Kapolda kepada awak media di markas Polda Sumut. 

Tambah nya, makanya kok bisa gitu lo. Kita dalami, Di sana enggak ada ini nya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya," kata Panca ( Jumat (15 /4/2023). 

Sebut Panca, sudah perintahkan kepada personel nya untuk berangkat ke TanjungBalai guna menemui Mukmin Mulyadi, dan meminta mukmin untuk menyerahkan diri kepada Polisi.

" Sekarang anak-anak sudah turun ke sana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik, yindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan," sebut nya. 

" Tunggu saja percayakan saja kepada kami, kita akan tindak tegas " Tutup Kapolda.

Di jelaskan Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, dalam SKCK yang di terbit kan tersebut, tidak di sebut kan jika Mukmin Mulyadi bersih dari catatan kriminal.

Di dalam dokumen terbit nya SKCK tersebut tercantum jejak rekam bahwasanya Mukmin Mulyadi pernah bermasalah dengan Hukum yaitu dugaan kasus penganiyaan.

" Di dalamnya ada catatannya, di catatan itu di sebutkan jika yang bersangkutan Mukmin pernah tersangkut peristiwa pidana penganiayaan, dan putusan nya itu dilampirkan dalam SKCK yang di keluarkan untuk nya " sebut Ahmad (14/04/2023).

Untuk sama sama di ketahui, Mukmin Mulyadi di lantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai dari Partai Kebangkita Bangsa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu pada 29 Maret 2023, Mukmin menggantikan rekan separtai nya bernama Nuriadi yang telah meninggal dunia.

Terungkapnya Mukmin merupakan Buronan Daftar Pencarian Orang oleh Polisi dengan kasus kepemilikan 2.0000 butir pil ekstasi sejak Oktober 2020, berawal dari adanya Unjuk rasa yang di lakukan puluhan warga Tanjung Balai di depan Kantor DPRD Tanjung Balai, dan Polda Sumut tentang penolakan Pelantikan Mukmin untuk menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami