Kerap Meresahkan Warga, Kedua Pria Ini Pun Di Amankan Polsek Tanjung Balai Selatan


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Kedua Pria masing masing berinisial NHS Alia A (51) dan M (39) merupakan warga Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ini, sangat meresahkan warga.

Karena perbuatan nya mereka pun di laporkan oleh salah seorang warga ke Polsek Tanjung Balai Selatan dan sekira pukul 09.00 Wib mereka berhasil di tangkap pada hari sabtu lalu (29/04).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan AKP R. Saragih saat di konfirmasi wartawan mengatakan, NHS alias A dan M sudah melakukan pencurian di rumah salah seorang warga, dan merasa menjadi korban serta di rugikan, warga tersebut melapor ke Polsek. (04/05).

" kedua maling tersebut masuk kedalam rumah korban dan melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding pagar rumah, lalu merusak engsel pintu pagar samping rumah, Ujar Saragih.

Lanjut nya, setelah berhasil masuk kedalam rumah kedua pelaku pun mengambil barang barang milik korban yang berada di dalam rumah.

" mereka mengambil barang barang korban yakni 1 unit televisi merek LG ukuran 14 inc berwarna hitam, 1 unit mesin cuci merek Panasonic warna putih, dan 1 buah karpet (ambal) berwarna merah " Ucapnya.

Di tegaskan AKP R Saragih, bahwasanya kedua pelaku dapat di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e Subs pasal 362 dari KUHPidana 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami