Musirawas, bidikkasusnews.com - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 lalu, Desa Suka Karya Kecamatan STL Uluh Terawas, Kabupaten Musirawas Sumsel, Patut dicurigai.
Beberapa Kepala Dusun (Kadus) dan warga berinisial S dan I, menguraikan, bahwa kegiatan ADD atau DD didesanya, baik kegiatan fisik maupun pengadaan Terkesan tidak Transparan,
"Jumlah sapi berkisar 16 ekor, Sesampainya di Desa sapi tersebut langsung dibawah kerumah Sekdes yakni Pak Purwanto dan dibagikan ke warga, khusus Dusun saya hanya kebagian 2 ekor sapi".
"Pembangunan Drainase sepanjang 350 meter, dibagi dua titik yakni 290 meter dan 60 meter".
Tambahnya, " kalau tentang mainan anak-anak PAUD disebelah SDN, itu permainan yang lama, semasa pak Kades suryoto dulu".
Menurutnya, "Semuanya Pak Kades dan Sekdes yang mengetahui, dari kegiatan fisik hingga ke pengadaan, mengenai anggarannya saya kurang tahu,karena tidak ada papan merk kegiatannya". Hal senada diungkapkan oleh S dan B. (09/10).
Berhasil di hubungi melalui Telpon gengamnya Kepala Desa, Desa Suka Karya Puji Wasito berdalih bahwa pengadaan ternak sapi Sekretaris Desa lah yang mengetahuinya.
" Pengadaan Sapi Pak Sekdes yang tahu itu, pengadaan 16 ekor ditambah lagi karena tidak dibeli langsung". Dalihnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan tahun 2016 lalu, yakni : 1), Program Bantuan Ternak Sapi Untuk Keluarga Miskin, sebanyak 26 ekor, 20 ekor betina dan 6 ekor Jantan, dengan nilai anggaran Rp.200.000.000.- bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD),-
2), Program Pembangunan Siring (Spal) sepanjang 430 Meter, terbagi 2 tempat, 300 m, bersumber dari dana DD dengan nilai Rp,102.185.800.- dan 130 m, bersumber dari dana ADD senilai Rp,40.721.272.- 3), Program pembinaan dan pengelolaan PAUD bersumber dari dana DD sebesar Rp,20.000.000.-,
Menyikapi dugaan ini, Jalal Antoni Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Aset Daerah Nasional (Formadnas) wilayah Kabupaten Musirawas, ia mengharapkan kepada pihak terkait agar segera mengkroscek dalam hal pengelolaan ADD atau DD tahun 2016 lalu, menurutnya, ia nilai Janggal.
"Semua kegiatan yang tidak sesuai dengan APBDes Perubahan diduga adanya Penyimpangan, saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musirawas dapat turun langsung mengecek Penggunaan ADD/DD tahun 2016 lalu yang kami nilai janggal". Harap jalal. (Ebied s)


Komentar