Rapat Mediasi Tentang Kades Gulangan Manggu Yang Tidak Mau Ambil DD

Sihapas barumun, bidikkasusnews.com - Pada hari ini senin pada tanggal 20 oktober 2017 pkl 11.00 wib di aula kantor camat kec. Sihapas barumun telah di adakan mediasi dengar pendapat masyarakat desa gulangan kec. Sihapas barumun tentang hambatan tidak terserapnya Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2017.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, kadis Pemdes kab. Palas Hamzah S. Sos, anggota DPRD palas Dapil 3, al. Ali gusnar hsb dan Sayuti hsb (gerindra) Tongku solah dly (PKB), camat sihapas barumun Sarwoedi hsb, mewakili Danramil barteng Serma Samar hrp, mewakili kapolsek barteng Iptu S. batubara dan anggota Opsnal serta Kanit Intel Ipda saroha siregar dan bhabinkamtibmas Aipda widman fadli dan brigadir M. Hakim hrp hingga pkl 13.00 wib tidak ada titik temu dan setelah isoma pkl 14.00 s/d pkl 15.30 wib diperoleh kesimpulan bahwa nama M. Sukur siregar yang seharusnya menjabat sebagai bendahara desa agar bersedia mundur untuk tidak menjabat hingga habis masa jabatan kades zulkifli siregar tgl 21 desember 2017, dengan demikian anggaran dana desa thn 2017 untuk desa gulangan kec. Sihapas barumun agar dapat dicairkan. ( Ali Sakti Hasibuan )

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami