Polsek Lahusa Tahan Jurtul Togel

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com – Polsek Lahusa Kabupaten Nias Selatan, mengamankan seorang Juru tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel) berinisial A.T als. Ama Eka (35 th) warga Dusun I Hilinilare Desa Golambanua II Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (02/01/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Nias Selata AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K mengatakan bahwa, Penangkapan kasus perjudian itu berawal pada Sabutu, 02 Februari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB Personil Polsek Lahusa mendapat informasi bahwa, di Dusun I Hilinilare Desa Golambanua II Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, adanya perjudian jenis Togel.

Setelah mendapat informasi itu, Kemudian Personil Polsek Lahusa langsung menuju TKP sambil mengamati salah satu rumah warga milik A.T als. Ama Eka yang dicurigai sebagai juru tulis togel. Dan sekitar pukul 21.00 Wib, Perosnil Polsek Lahusa langsung melakukan penggerebekan didalam rumah tersebut Dan mendapatkan Adieli Tafonao als. Ama Eka sedang merekap nomor togel.
Diatas meja didapatkan 1 buah buku tafsir mimpi, 2 buah buku tulis berisi rekap nomor togel, 1 buah tas hitam kecil berisi 2 unit HP, uang Rp. 317.000, 10 lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomor togel dan 2 orang diduga pembeli nomor togel. Kemudian Barang Bukti dan Pelaku di boyong ke Polsek lahusa untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Lahusa, sesuai LP /02/II/2019/SU-Res-Nisel/Sek Lahusa, berinisial A.T Als. Ama Eka sebagai juru tulis togel tersebut, ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan inisial YL dan DZ yang diduga sebagai pembeli nomor Togel, di bebeaskan dan dijadikan saksi.

Terkait hal itu, Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K menyampaikan bahwa, tersangka di kenakan Pasal 303 Ayat 1 KUHAPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, ungkap I Gede. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami