Melalui Musyawarah, Siltap Perangkat Desa Perkebunan Ajamu Tahun 2019 Cair Dua Bulan

Labuhanbatu, Bidikkasusnewscom - Penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa Perkebunan Ajamu terhitung sejak Januari-Mei 2019 yang tak kunjung cair, akhirnya dicairkan.

Pencairan Siltap tersebut dilakukan dengan melalui musyawarah antara para perangkat desa dan Kepala desa,sebab sebelumnya masalah Siltap ini menjadi bahan pembicaraan oleh elemen masyarakat kecamatan Panai hulu, elemen masyarakat desa Perkebunan Ajamu pada khususnya.

Musyawarah terkait Siltap para Perangkat desa tersebut bertempat di kantor Kepala Desa Perkebunan Ajamu, Minggu (23/06/2019).

Camat Panai hulu yang diwakili oleh Idris kaur PMD kecamatan itu dalam sambutannya berharap agar mencari solusi yang terbaik terkait penyelesaian masalah Siltap tersebut."Pak camat tidak bisa hadir bersama kita karena suatu hal,namun beliau berpesan agar mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah ini".kata Idris.

Kepala desa Perkebunan Ajamu Kodir menjelaskan bahwa Siltap yang diajukan hanya dua bulan,yaitu bulan Januari dan Februari 2019."Yang diajukan hanya dua bulan,Januari dan Februari, dan bisa kita cairkan hari ini, sedangkan untuk bulan Maret-Mei kita ajukan kembali, ungkap Kodir.

Kepala bidang pemerintahan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa(DPMD)kabupaten Labuhanbatu Cut Riffai Nababan dalam arahannya mengedepankan agar nantinya para perangkat desa mematuhi seluruh regulasi yang ada, salah satunya adalah Peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu nomor:5 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Selanjutnya Kabid DPMD Labuhanbatu itu berencana mencairkan Siltap untuk bulan Maret-Mei pada bulan Juli 2019 jika ada pengajuan dari pemerintahan desa.

"Untuk Siltap bulan Maret-Mei direncanakan akan dicairkan bulan Juli, itupun jika ada pengajuan dari desa".ucap Cut Riffai.

Dari pantauan media ini,musyawarah terkait penyelesaian masalah Siltap desa Perkebunan Ajamu tersebut dihadiri oleh Kepala bidang pemerintahan DPMD kabupaten Labuhanbatu Cut Riffai Nababan,Camat Panai hulu yang diwakili oleh kaur PMD Panai hulu Idris,Babin Kantibmas dan seluruh perangkat desa di desa itu.

Juga tampak hadir salah satu tokoh pemuda kecamatan Panai hulu bung Mbelin Juahta Tarigan, Tokoh masyarakat,para awak media dan elemen masyarakat lainnya yang turut menyaksikan musyawarah penyelesaian masalah Siltap tersebut. (Aminullah Hrp)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami