Labuhanbatu Selatan, bidikkasusnews.com - Badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) mengadakan rapat kordinasi penertiban alat peraga kampanye ( APK ) dan bahan kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten labuhanbatu selatan tahun 2020 di conventional hall grand suma blok songo , kotapinang, Kabupaten labuhanbatu Selatan ( 10 / 10 - 2020 ).
Kata sambutan dari Ketua Bawaslu Hajiddin harahap yang di wakili komisionernya Mahrizal harahap , S.Ag menyampaikan " pelaksanaan rapat koordinasi ini untuk membahas penertiban alat kampanye dan bahan kampanye agar pemasangan ( Baleho) alat peraga kampanye dan bahan kampanye sesuai dengan peraturan KPU.
Dalam rapat tersebut Komisioner Bawaslu Labusel Div PHL Rhido Akmal Nasution, Menjelaskan " agar kita semua dapat menjaga peraturan dan perundang undangan pemilu tentang pemasangan APK dan menjaga kebersihan kota, untuk kiranya pihak Satpol PP serta kepolisian/ TNI agar dapat bekerjasama dengan penyelengara demi berjalannya, ketertiban dan kenyamanan dalam berdemokrasi.
Kata sambutan dari Kapolsekta Kotapinang Kompol S.Simbiring kami dari pihak Kepolisian dan TNI siap mendampingi Bawaslu dan KPU dalam penertipan Alat peraga kampaye , dengan waktu yang telah di tentukan oleh BAWASLU.
Ditempat yang sama Danramil/10. kampung rakyat Kapten Infanteri Baktiar Siagian nenegaskan " kami dari TNI / POLRI siap bekerjasama untuk menyikapi apabila ada laporan dari masyarakat maupun dari BAWASLU untuk penertiban Alat peraga Kampaye dan bahan kampanye yang menyalahi aturan KPU", ungkapnya.
*Daulat Sitompul)
Komentar