Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Berjumlah puluhan pengunjung cafe di Tebing Tinggi,Rabu malam (21/10) sekitar pukul 21.00 Wib, terjaring rajia yustisi 3 pilar yang lakukan Polsek Padang Hilir, Babinsa Koramil 13/TT, Unsur Kelurahan dan kepala lingkungan.
Dalam rajia ini, petugas banyak menemukan puluhan pengunjung cafe dan Warung yang tidak mengunakan masker pada saat sedang duduk-duduk, tepatnya di Jalan Diponegoro dan Jalan Sutoyo kota Tebing Tinggi, diantaranya petugas menemukan para pelajar tidak mengunakan masker.
Kapolsek Padang Hilir kota Tebingtinggi AKP Pahotan Manurung kepada wartawan Bidik Kasus mengatakan kegiatan rajia yustisi 3 pilar pada malam ini tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19 dan perda Walikota Tebing Tinggi, kita menghimbau kepada pengunjung cafe dan Warung untuk selalu mengunakan protokol kesehatan dengan pola 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian pada saat keluar rumah " Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan " malam ini kita banyak menjaring puluhan pelajar yang tidak memakai masker, bagi pelajar yang kedapatan tidak mengunakan masker kita beri sangsi yaitu, menyanyikan lagu Indonesia raya, membaca isi Pancasila dan membacakan janji siswa " jelas AKP Pahotan.
Kapolsek menghimbau kepada pemilik cafe dan Warung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan westapel dan sabun di depan pintu masuk, bagi pengunjung yang tidak mengunakan masker, Kapolsek meminta kepada pemilik cafe atau warung agar jangan menerima atau melayaninya, tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19, jika pemilik cafe dan Warung ada juga melanggar peraturan ini, kita akan beri sangsi bagi si pemiliknya " Tutup AKP Pahotan Manurung.
( Hari Indra Jaya S, SE )
Komentar