Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Agam, Lagi-lagi Jaringan Narkotika Diciduk

Agam, Bidikkasusnews.com - Meskipun ditengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19 peredaran Narkoba kian marak. Buktinya, Jum'at (6/11/2020) pukul 00.30 WIB Team Ops Resnarkoba Polres Agam dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Awal Rama.SE telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I jenis sabu dan ganja. 

KMR, (34) warga Jorong Pasar Tiku Kenagarian Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Awal Rama.SE ketika dikonfirmasi Wartawan, Jum'at (6/11/2020).

Ditegaskan, selain menangkap pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu, 10 paket ganja, 1 toples plastik warna bening, 1 rokok gudang garam surya, 1 plastik warna merah bening, 1 botol kaca warna bening, 1 korek api gas (mancis), 1 buah jarum, 2 pipet plastik, 1 kaca pirek, 1 kotak gudang garam surya dan uang tunai 100.000.

Penangkapan tersangka atas Informasi dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi peredaran narkotika di daerah itu, ucapnya.

(Delco Fitril, S.IP )

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami