Medan, bidikkasusnews.com - Persoalan pengelolaan persampahan di Kota Medan sampai dengan saat ini belum terlihat hasilnya. Meski Kota Medan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan, masalah sampah kerap menjadi masalah, dari mulai pola pembuangan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat hingga retribusi sampah yang dinilai kurang maksimal.
Meski dari sisi fasilitas pengangkutan, tempat pembuangan terus menjadi perhatian dari tahun ke tahun, pungutan retribusi sampah sepertinya luput dari perhatian. Anggota Komisi 4 DPRD Medan mendorong Pemko melakukan peningkatan pelayanan pungutan retribusi sampah dengan sistem digitalisasi.
"Kita mendorong, Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan terobosan dengan melakukan digitalisasi persampahan dimana masyarakat membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar listrik dan air PDAM," jelas Syaiful dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Sabtu (14/11/2020).
Digitalisasi persampahan, kata Syaiful, diyakini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. "Selama ini kewenangan soal retribusi sampah ini kerap berganti, pernah menjadi domainnya Kecamatan kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan sistem yang diciptakan kita mengharapkan persoalan retribusi sampah bisa selesai," terangnya.
Dikatakan Politisi PKS Kota Medan ini, digitalisasi persampahan juga harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat. DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan representatif.
"Seperti aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai dan merubah tempat pembuangan sampah ilegal di tepi sungai menjadi taman, Ini juga perlu direspon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan,"katanya meyakini jika sudah bersih, warga akan terbiasa membuang sampah ditempat yang sudah disediakan. (Ayu)
Komentar