Labura, Bidikkasusnews.com - Aliansi LSM dan Pers Bersatu bersama tim Advokat Lembaga Bantuan Rakyat Labuhanbatu Utara membesuk JHS di Polres Labuhanbatu sebagai bentuk solidaritas sesama sosial kontrol, sebagai pengawalan, dan kuasa hukum dalam penanganan atas hukum yang menjerat ketua LSM Penjara Indonesia, Kamis (22/7/2021).
Bangkit Hasibuan sebagai koordinator Aliansi LSM dan Pers Bersatu, bersama rekan aliansi menyatakan siap untuk mengawal tindak pidana yang menjerat Ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Indonesia yang ada di labuhanbatu utara yang diduga korban kriminalisasi sosial kontrol yang disebut mitra penegak hukum, namun kenyataan mitra itu tidak pantas dan layak dilihat dari kejadian tersebut.Adanya aliansi LSM dan Pers bersatu ini terbentuk sebagai wadah penampung aspirasi para penggiat sosial kontrol dari saat terbentuk sampai saat nanti, tak lain tak bukan untuk meminimalisir terjadinya kriminalisasi yang belakangan ini banyak terjadi dan dirasakan para penggiat Lembaga sosial dan insan Pers,“kadatangan LSM dan Pers Bersatu bersama tim Advokat Lembaga Bantuan Rakyat Labuhanbatu Utara, menjenguk saudara Ketua LSM Penjara Indonesia JHS bentuk rasa Keterpanggilan sesama sosial Kontrol yang merasa tidak selayaknya dianggap mitra penegak hukum”,jelas Bangkit hasibuan.
Senada dengan itu, Surya Dayan Pangaribuan, SH mengatakan, “Ketua LSM Penjara Indonesia yang ada di polres Labuhanbatu saat ini merupakan klien kami, dan kami akan berupaya untuk melakukan Upaya pembelaan Hukum pada klien kami ini ".Tegasnya.
Surya Dayan pangaribuan menambahkan "Terkait dengan semua yang terjadi pada klien kami ini, masih cukup banyak kelemahan yang terjadi antara para Aktivis Lembaga sosial kontrol dan insan Pers sebagai mitra penegak hukum yang mungkin kurang terbangun dan terjalin dengan prosedur dan legelitas hukum mereka masing-masing dengan banyaknya dugaan kriminalisasi yang terjadi kepada para Penggiat Sosial Kontrol dan Insan Pers”, jelasnya.
(Muhammad Yusup Harahap)
Komentar