Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Terkait viralnya pemberitaan perselingkuhan antara KN oknum anggota DPRD Tebing tinggi dengan oknum Camat yang berinisial M ,18 /2/22 ,hal ini tentunya mencoreng nama baik keluarga KN dan intansi yang dinaungi nya, namun dari waktu yang telah berjalan dari kejadian hingga berita ini di turunkan hal ini belum ada titik terang keputusan yang di ambil dari pihak BKD Untuk menindaklanjuti hal tsb Indri Aprilia sebagai istri dari KN dan di dampingi Orang tua nya Dedi Purwanto datang ke kantor DPRD Tebing-tinggi 28/3/22, dan di sambut wakil ketua DPRD Iman Irian Saragih SE dalam hal ini Indri menyampaikan beberapa berkas bukti tentang perselingkuhan yang di duga di lakukan KN suaminya dengan M oknum camat.
Yang terjadi di prime plaza Hotel di kawasan kuala namu kab Deli Serdang sekitar sebulan yang lalu. Indri juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses yang di lakukan Badan Kehormatan dewan.
Dalam hal ini Iman Irian Saragih mengatakan bahwa sanya proses ini masih berjalan di badan kehormatan, dan insyaallah dalam waktu dekat ini telah ada keputusan.
Selesai dari ruangan Wakil ketua DPRD Indri lanjut ke Sekda, dalam hal ini Indri juga menyerahkan berkas dugan Perselingkuhan Suaminya KN dengan Oknum Camat Tebing tinggi kota yang berinisial M, yang di Terima stap di Sekda Madi, di karenakan Sekda tidak berada di tempat.
Terkait hal ini dalam jumpa pers nya Indri menyampaikan bahwa sanya apa yang dia lakukan saat ini agar pihak DPRD respon dan ingin mengetahui sudah sejauh mana proses yang telah di lakukan, sementara laporan yang saya sampaikan ke Sekda untuk menindaklanjuti proses secara administratif kepada Oknum Camat yang berada di bawahnya.
Berkas bukti yang di duga perselingkuhan KN Suaminya Dengan M oknum Camat ini juga di serahkan ke Walikota Tinggi dan di Terima Tengku Heru selaku ajudan Walikota, karena Walikota Tebing tinggi bapak Umar Zunaidi Hasibuan sedang berada di luar kota.
(Tim)
Komentar