Diduga Peras Narapidana, Jaksa di Asahan Didesak untuk Dipecat

Jakarta, Bidikkasusnews.com - Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Indonesia yang terdiri dari beberapa pengurus Cabang LSM Bara Api yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan berkoalisi dengan LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (07/02/2023). Mereka datang dengan menggunakan tiga unit angkutan umum dan tiga mobil.

Dengan membawa megaphone dan spanduk dengan berisikan hujatan terhadap sejumlah oknum Jaksa nakal yang ada di Kabupaten Asahan, mereka mendesak Kajagung RI, Burhanudin, untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berkedudukan di Kabupaten Asahan yang diduga memeras para narapidana dengan modus tuntutan ringan.

"Tolong Pak Jamwas (Jaksa Pengawas) dan Pak Komjak (Komisi Kejaksaan) untuk segera datang ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Agar melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh oknum Jaksa nakal yang diduga melakukan pemeresaan terhadap sejumlah narapidana. Bila terbukti pecat mereka," ujar Korlap Aksi, Hendra Syahputra. 

Bahkan empat orang massa aksi tiba-tiba maju ke depan pagar Kantor Kajagung dengan melakukan aksi pecah gelas di kepala mereka sembari berteriak. "Jangankan darah, nyawa pun kami siap mengorbankannya. Demi keadilan yang sudah dirampas oleh sejumlah jaksa nakal di Asahan," teriak Doni Alfan saat memecahkan gelas di kepalanya. 

"Darah segar ini tidak sebanding keluar dari tubuh saya. Kami datang ke Kantor Kejagung di Jakarta ini jauh-jauh dari Asahan dan Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Hanya ingin meminta Kejagung untuk segera memeriksa dan mencopot sepuluh orang Jaksa nakal yang bermental pemeras," sambut Irwansyah Mandai di depan pagar Kejagung RI.

Sementara, massa aksi lainnya, Roy dan Andre, meminta Kajagung RI Burhanudin untuk keluar menemui massa aksi. "Keluar pak Kajagung. Kami Rakyat Asahan dan Labura jauh-jauh datang ke Jakarta ini untuk mengadu dan melapor. Jangan tutup pagar ini. Ini juga kantor kami. Jadi mohon terima kami untuk mengadu dan melaporkan para Jaksa nakal di Kab. Asahan," tegas Roy berteriak. 

Setelah aksi demo berdarah dilakukan para demonstran, lima orang perwakilan pendemo diterima oleh Staf Jamwas Kejagung, Widianto, dan Jaksa Bidang Pengaduan, Herwan. 

Widianto kepada massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap semua oknum Jaksa yang dilaporkan tersebut. "Kita akan tampung semua aspirasi rekan rekan LSM terkait kasus ini dan akan kita kordinasikan dengan Jamintel. Jamintel akan meneruskan ke Jamwas," ucapnya. 

Usai mendengar jawaban dari Widianto, Ketua Harian DPP LSM Bara Api, Ungkap Marpaung didampingi Ketua Umum Bay Hakim dan Sekjen Afifuddin langsung memberikan pengaduan secara resmi ke Jaksa Bidang Pengaduan, Herwan agar laporan mereka segera diproses.

Setelah puas mendengar jawaban dari pihak Kejagung, akhurnya massa aksi membubarkan diri dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Nasional|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami