Alfred Padang Resmi dilantik Sebagai Ketua FKKD Kab Pakpak Bharat Periode 2023-2027

Pakpak Bharat, BidikKasusNews.Com - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pakpak Bharat Masa Bakti 2023-2027.

Dalam arahannya Bupati Franch Bernhard Tumanggor mengatakan, FKKD ini adalah sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Pakpak Bharat, membantu dan ikut mensukseskan program -program Pembangunan di Desa-Desa.

“FKKD juga membantu Pemerintah mensosialisasikan program pembangunan yang dikerjakan, semoga hubungan kemitraan ini bisa terus berkesinambungan pada masa yang akan datang,” ungkap Bupati di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Sabtu (18/03).

Dalam kesempatan tersebut, Bernatus Berutu mantan kepala desa Cikaok sekaligus mantan ketua FKKD Pakpak Bharat periode 2019- 2023 resmi menyerahkan bendera petaka FKKD kab Pakpak Bharat kepada Alfred Padang ketua baru saja dilantik periode 2023 – 2027.

Dalam momen ini, sekaligus penyerahan barang asset ataupun berupa Surat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART ) FKKD kabupaten Pakpak Bharat di BKPSDM Cikaok.

Dikukuhkan sebagai Ketua FKKD Pakpak Bharat adalah Alfred Padang, Kepala Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube.

Sejumlah undangan turut hadir diantaranya Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Rocky H Marpaung, SIK, SH, MH, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, Asisten pemerintahan pakpak Bharat, Robincen Habeahan SIP.

Hadir juga para Kepala Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat, Tokoh masyarakat, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah para perangkat desa beserta BPD lainnya.

Adapun struktur pengurus FKKD periode 2023-2027 adalah Alfred Padang kepala desa Siempat Rube II kec sebagai ketua umum FKKD bersama.

Saktimon Berutu kepala desa Silima Kuta kec STU-Julu dan Sahata Solin kepala desa Tinada kec, Tinada adalah sebagai Bendahara umum. 

(Tennang Tumangger)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami