Rapat Bersama KPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Proses Penganggaran Harus Sesuai Aturan dan Urutan


Jambi, bidikkasusnews.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (6/4/2023). 

Pada kesempatan ini, hadir Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.

Dalam Rakor ini turut hadir pula Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Ketua Ketua DPRD se Kabupaten Kota Provinsi Jambi, Tim TAPD serta sejumlah pihak lainnya,. Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan skenario dalam penganggaran anggaran. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, kesejahteraan bangsa, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Termasuk juga menjadi konsentrasi itu harus sesuai dengan 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program," kata Edi Purwanto.

"KPK jugai mengingatkan Kita agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) ada dua masukan yaitu, musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terputus rantainya," sambung Edi Purwanto.

Dalam Rakor tersebut Ketua DPRD Edi Purwanto. Wakil Gubernur Abdullah Sani dan pihak pihak terkait lainnya menandatangani kesepakatan Fakta Itegritas.(arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami