Kedapatan Sabu Di dalam Kamar Kost nya, Bolis Di Giring Ke Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Sebuah Kamar kost di gerebek Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, kamar tersebut letak nya di areal dalam terminal di tanjung balai tepat nya di Jln.jend Sudirman KM VI Lk III Kel. Sijambi Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Penggerebekan yang terjadi pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekira pukul 03.40 Wib, di dalam kamar Polisi berhasil menemukan barang bukti diantara nya 1 (satu) bungkus plastik besar klip transparan sedang yang didalamnya berisi 3 bungkus plastik kecil klip transparan di duga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,39 gram, 1 unit handphone merk nokia warna merah, Uang tunai Rp.110.000 dan 2 unit hp.

Selain barang bukti tersebut polisi juga menemukan seorang pria yang mengaku berinisial AH alias Bolis. 

" Benar kita telah menggerebek sebuah kamar kost di dalam terminal dan berhasil mengamankan seorang pria pelaku narkoba jenis sabu serta barang bukti nya " Kata AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, SH kepada wartawan (28/05/2023). 

Dia juga menjelaskan bahwa penggerbekan dan penangkapan karena adanya laporan dari masyarakat yang dapat di percaya.

" Setelah mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan dan denga berpakaian sipil petugas lakukan penindakan terhadap pelaku " Ujar nya.

Setelah di tangkap, si pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik nya dan di jual kepada pelanggan yang ingin membelinya.

" Pelaku mengatakan bahwa dia sudah 6 bulan menjadi penjual sabu di daerah tersebut, dan dia juga mengatakan bahwa barang tersebut di dapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas " Pungkas Kasat.

Untuk di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Silalahi mengatakan jika Pelaku dan barang bukti yang di dapat sudah di amankan di Mapolres Tanjung Balai.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami