Seorang Guru SD Yang Di Peras Oknum Jaksa Kejari Batu Bara Datangi Kantor Kejari Asahan

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Guru SD yang di peras oleh oknum jaksa di kejari Batu Bara hari ini (16/05/2023) sekira pukul 10.30 Wib, datangi Kejari Asahan.

Pantauan Wartawan, Guru SD yang bernama Sarlita tersebut datang bersama kuasa hukumnya, Thomy Faisal serta seorang anak nya bernama Reza

Kehadiran nya di Kejari Asahan untuk di mintai klarifikasi dan keterangan nya oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut terkait laporan nya beberapa waktu lalu.

Saat di mintai keterangan oleh wartawan, Sarlita tidak banyak berkomentar apa pun, semua yang menjawab kuasa hukum nya. 

Thomy Faisal selaku kuasa hukum nya mengaakan bahwa kondisi klien nya saat ini lagi kurang enak badan dan masih dalam kondisi tertekan.

" Beliau masih merasa tertekan, takut di datangi Polisi, Jaksa apalagi beliau sebagai orang tua ” Ucap Thomy kepada wartawan.

Ketika di mintai keterangan terkait jaksa EKT yang sudah di copot fungsi tugas nya sebaga jaksa, Kuasa hukum sarlita tersebut mengharapkan agar proses hukum harus tetap tegak dan proses laporan nya itu berlanjut terus.

" Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama Kepolisian, Kejaksaan. Kita enggak mau itu sama oknum nya saja " kata Thomy.

Jaksa EKT yang memeras Sarlita tersebut sebelum nya sudah di periksa terlebih dahulu hingga senin malam (15/05) di Kejati Sumut terkait beredar nya rekaman video diri nya menerima uang dari Sarlita seorang Guru SD yang anak nya terjerat kasus narkoba.

Usai pemeriksaan jaksa EKT, Sarlita pun di minta hadir bersama kuasa hukum nya di kantor Kejati Sumut di Medan, karena kondisi nya masih sakit, lantas pada akhir nya Bidang pengawasan Kejati Sumut meminta Sarlita untuk datang di kantor Kejari Asahan guna di mintai keterangan atas laporan nya yang lalu.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami