Lagi, Bandar Sabu Di Tanjung Balai Di ringkus Polisi, Dari Tersangka Di Temukan 45.49 Gram Sabu


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Seorang Badar Sabu di Kota Tanjung Balai kembali di ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai di Komplek TPO Lk. V Kel. Matahalasan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai sekira pukul 21.00 Wib pada hari sabtu lalu. 

Menurut informasi yang di terima dari Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang di sampaikan Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, pria tersebut berinisial ES alias B (43) warga Lk. V Kel. Matahalasan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai (25/07). 

Dia juga menambahkan, penangkapan yang di lakukan oleh pihak nya karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

" Personel pun langsung melakukan penyelidikan, dengan melakukan undetcovet buy terhadap tersangka dengan cara pura pura membeli sabu sebanyak 1 paket kecil seharga Rp 250 ribu " Ucapnya.

" kemudian tersangka pun memberikan sabu yang di pesan kepada petugas yang sedang menyamar seberat 0,5 gram " Tambahnya.

Lanjut R. Silalahi, bersama petugas lain nya tersangka pun berhasil di ringkus dan di lakukan penggeledahan dengan di dampingi kepala lingkungan.

" dari penggeledahan yang di lakukan petugas di rumah tersangka di temukan 1 bungkus plastik klip transparan sedang beriskan sabu di taruh di dalam dompet yang di letak kan di atas loudspeaker ruang tamu dan uang sebesar Rp. 2.500.000, dan uang Rp. 540.000 di dalam celana sebelah kanan " Ujar nya.

Penggeledahan pun terus di lakukan oleh petugas " tutur kasat R. Silalahi kemudian di atas rak sepatu petugas kembali menemukan sebuah dompet berwarna coklat yang di dalam nya berisikan 24 paket sabu " Ungkapnya.

Kepada wartawan kasat menerangkan barang bukti yang di dapat dari rumah tersangka yakni Adapun berupa Barang Bukti diantaranya : 1 bungkus plastik klip transparan kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,51 gram, 1 bungkus plastik klip transparan sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,30 gram, 4 bungkus plastik klip transparan besar di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di balut dengan tisu warna putih dan plastik asoy warna hitam dengan berat kotor 21,83 gram, 4 bungkus plastik klip transparan sedang yg di balut dengan tisu warna putih dan asoy warna hitam dengan berat kotor 5,76 gram, 7 bungkus plastik klip transparan sedang di balut dengan tisu warna putih dan plastik asoy warna putih dengan berat kotor 7,94 gram, 7 bungkus plastik klip transparan kecil yg di balut dengan tisu warna putih dan asoy warna hitam dengan berat kotor 4,58 gram, 2 bungkus plastik transparan kecil yang di balut dengan tisu warna putih dan plastik asoy warna biru dengan berat kotor 3,57 gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam silver dengn total berat keseluruhan 45,49 Gram.

Selain Jenis Sabu dan uang, petugas juga menemukan 1 Bal plastik klip kecil transparan kosong yang di duga untuk membungkus pakaten sabu dan 2 buah pipet.

Lebih lanjut AKP R Silalahi juga mengatakan jika Tersangka mengakui bahwa barang jenis sabu tersebut di dapat nya dari seseorang jaringan di atasnya.

" Tersangka sudah kita bawa ke Mapolres Tanjung Balai bersama barang bukti guna di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut " Tutur nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami