Labura, bidikkasusnews. Com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU JONLY HW.PURBA., S.H telah melakukan penangkapan terhadap TA (47 thn) pelaku tindak pidana Permainan Judi jenis tebakan angka togel Hongkong (HK) di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir/Leidong. Sabtu 15 Juli 2023 sekira pukul 21.40 wib.
Di dusun Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Dari penangkapan ini petugas menemukan barang bukti berupa, satu buah buku bertuliskan angka-angka tebakan Togel Hongkong (HK), 1 buah pulpen, dan 1 buah HP Merek Nokia warna Hitam serta uang tunai Rp 72.000.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kronologinya kepada wartawan, Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 21.00 wib, team unit Reskrim Polsek Kulauh Hilir mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi jenis tebakan angka Hongkong (HK) di dusun Teluk Binjai desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Selanjutnya team menindaklanjuti informasi tersebut, dan pukul 21.40 wib team berhasil mengamankan seorang pelaku An. TA berada dirumahnya sedang melakukan permainan (Menulis) judi jenis tebakan angka Hongkong (HK), selanjutnya team mengamankan BB dan membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hilir untuk diproses lebih lanjut.
(Abu Sofyan)



Komentar