Miliki 120 Paket Sabu, Reskrim Polres Asahan Sikat Seorang Pemuda Di Sei Apung Jaya

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Seorang pemuda di Sei apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Di amankan Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Asahan.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Marvel Ansanay, Pemuda tersebut bernama Rudi Syahputra berusia 35 Tahun. 

" Dia kita tangkap karena memiliki barang narkotika jenis sabu sebanyak 120 paket kecil " Ujar Kasat kepada wartawan (11/08). 

Di jelaskan Marvel, Rudi di tangkap pada saat sedang menunggu pembeli untuk transaksi dan pada saat penggrebekan petugas menemukan barang haram tersebut.

" dan sudah kami timbang, savu tersebut seberat 53,37 gram, selain sabu petugas juga menemukan uang sebesar Rp. 500 Ribu yang di duga berasal dari transaksi narkoba " Ucap Marvel.

Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolres guna peneyelidikan, lebih lanjut Marvel mengatakan bahwa pihak - pihaknya masih melacak jaringan di atas nya dari mana asal barang tersebut di dapat.

" saat ini kami masih melakukan pendalaman dan segera mengamankan bandar atau pemasok barang dari tersangka " Pungkas Marvel.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami