Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Polsek Talang diback-up Polres Solok Lakukan Razia Gabungan

Solok, Bidikkasusnews. Com - Guna mengntisipasi terjadinya kenakalan remaja berupa tawuran dan balapan liar, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok melakukan razia dan patroli malam di dua tempat berbeda dan berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang diduga pelaka tawuran dan balapan liar, Sabtu (9/9/2023) malam.

Dari kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib malam, Tim bagungan Polsek Gunung Talang dipimpin Plt Kapolsek  Iptu Aripin Dalimunthe,SH bersama Camat Gunung Talang, Wali Nagari dan ketua Pemuda Nagari Cupak,  sebagai respon atas pengaduan  masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda.

Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Muari, SIK,MM,MH melalui Plt Kapolsek Gunung Talang Iptu Aripin Dalimunthe menyebutkan, pihaknya bersama personil dan jajaran pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Nagari Cupak, memandang penting melakukan serangkaian razia balap liar dan knalpot racing di kawasan Simpang Tugu Rang Bagak Nagari Cupak dan  Simpang Sawah Taluak Nagari Cupak. "Razia kita laksanakan sebagai jawaban atas  keluhan masyarakat karena sering terjadi balap liar dan tawuran yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan raya  di kawasan nagari Cupak,” ujarnya.

Dari kegiatan razia tersebut, tim Gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan Lima orang remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat Kendaraan roda dua.

“ Mirisnya, dari tangan para remaja ini juga ditemukan enam buah senjata tajam berupa Samurai dan klewang,” tutur Iptu Aripin Dalimunthe.

Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat  Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Kapolsek Gunung Talang mengatakan, pihaknya selain menyita empat unit kendaraan roda dua, berupa 2 unit Honda Scoopy, kemudian Hinda Beat dan Honda Kharisma masing-masing 1 unit, juga mengamankan Senjata Tajam.

“ Enam senjata tajam yang kita amankan adalah 2 buah  Samurai Panjang, 3 buah  Klewang dan 1 buah Clurit. Saaat ini ke lima tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Gunung Talang, “ terang  Iptu Aripin Dalimunthe.

Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalulintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol  atau patroli malam  sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Kasatlantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, SH, MH melaporkan, dari patrol yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.

“ Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Kotobaru, kecamatan Kubung,” ujar AKP Dian Jumes Putra.

Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan  patroli dan  melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“ Selama kegiatan patroli dari pukul 21.00 sampai 05.00 Wib, suasana lalulintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” sebut Kasat Lantas Polres Solok. (man) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami