DPRD Kota Medan dan Pemko Setujui APBD Perubahan TA 2023


Medan, bidikkasunews.com - APBD Perubahan tahun 2023 harus tetap menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif guna mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama. Di samping itu, melalui dukungan APBD yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi pembangunan kota yang diselenggarakan diharapkan juga dapat tetap efektif tidak hanya sebagai stimulus perekonomian kota.

"Selain itu juga mendukung pelaksanaan program-program subsidi yang berbasis kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan termasuk program-program yang ditujukan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, stunting dan lain-lain secara optimal," kata Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/9).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan hasil finalisasi hari ini berupa catatan-catatan terkait dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Ada beberapa yang kita sorotin terkait penggabungan beberapa OPD dan Dinas yang akan digabungkan di anggaran lebih, kemudian kita merasionalkan kembali asumsi-asumsi pendapatan, baik pendapatan yang bersumber dari transfer pusat, provinsi maupun PAD dan merasionalkan kembali asumsi-asumsi belanja seperti belanja modal, belanja operasi dan belanja pegawai", kata Bahrumsyah.


"Penyesuaian asumsi-asumsi itu kita harapkan agar di sisa waktu tidak banyak menimbulkan SilPA dan kita berharap dengan disahkannya rancangan pengganti P-APBD agar segera direalisasikan untuk mempercepat pembangunan yang masih mangkrak", tandas Bahrumsyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengingatkan dalam pembahasan R.APBD Tahun Anggaran 2024 ini diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan harapan meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan minta Pemko Medan harus memberikan teguran keras terhadap pengelola Rumah Sakit (RS) provider BPJS Kesehatan yang tidak melakukan tanggungjawab sesuai perjanjian. Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian serius dan patut ditindaklanjuti karena dinilai diskriminasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE dalam rapat paripurna agenda penandatanganan keputusan sekaligus persetujuan DPRD dengan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD Pemko Medan TA 2023 di gedung DPRD Medan.

Disampaikan Robi, pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 (sepuluh) bulan telah dirasakan manfaatnya. Namun kata Robi, dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang ditetima dari masyarakat terkait ruangan rawat inap untuk pasien peserta BPJS Kesehatan peserta UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) oleh pihak RS kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap kelas III telah berisi penuh.

Tetapi lanjut Robi, kalau pasiennya bukan pengguna BPJS Kesehatan UHC JKMB ruangan rawat inap menjadi tersedia. Keluhan lain juga diutarakan, yaitu ada dokter Puskesmas yang tidak mau mengeluarkan rujukan, padahal kondisi pasien sudah harus dirawat lebih intensif di ruangan rawat inap.

Bukan itu saja, keluhan dengan adanya pasien setelah dirawat inap selama 3 (tiga) hari disuruh pulang sementara penyakit yang dideritanya masih perlu penanganan lanjutan (belum pulih benar).

“Keluhan seperti ini masih sering kami terima dalam setiap bertemu konstituen saat sosialisasi dan reses. Ini bentuk pelayanan yang diskriminatif dan menimbulkan kekecewaan masyarakat pengguna bpjs kesehatan UHC JKMB. Untuk itu kami minta saudara walikota medan melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait hal ini, tandas Robi.


Masih dalam pendapat Fraksinya, Robi menyoroti masih rendahnya serapan belanja daerah pada semester pertama. Hal itu diminta menjadi perhatian serius Pemko Medan dan seluruh jajaran. “Kami mendesak anggaran belanja daerah yang telah disepakati dalam perubahan TA 2023 ini dapat direalisasikan secara maksimal demi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang maju, adil dan sejahterah,” paparnya.

Persetujuan bersama Perubahan APBD Kota Medan T. A 2023 ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Prosesi turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.

Selanjutnya, Bobby Nasution berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi.

"Di sisi lain, APBD kota ini juga diharapkan dapat menjadi kerangka anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota," terangnya.

Diyakini Bobby Nasution, kondisi fiskal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam Perubahan APBD 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar bahkan cukup penting dan strategis sehingga APBD tersebut menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan.

"Sebagai wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif maka disepakati struktur APBD Perubahan 2023 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 7,29 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 7,84 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp. 548,54 milyar lebih," pungkasnya.
Terakhir, Bobby Nasution mengajak DPRD untuk dapat menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan yang cukup penting dan strategis guna melindungi masyarakat dan perekonomian kota.

"Di samping itu, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan sehingga kita mengamati saat ini Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh berkembang menjadi Kota yang berkah, maju dan kondusif," imbuhnya. (Ayu/Adv)

Artikel Terkait

Advetorial|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami