Pelaku Pencurian Pintu Besi Di SDN 132413 Kota Tanjung Balai Berhasil Di Ringkus Polisi

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Berdasarkan keterangan dari saksi, personel Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai berhasil ringkus pelaku pencurian Pintu besi milik SDN 132413 di Jalan I.r. Juanda Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. 

" Peristiwa pencurian awal terjadi pada hari rabu (20/09) sekira pukul 14.30 Wib " Kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP M.H Sitorus, SH saat di konfirmasi wartawan.

Lanjut nya, pelaku yang berinisial SJJ alias T (47) ini awal nya mencuri satu pintu besi berwarna hitam yang terletak di sekolah tersebut.

Kemudian lebih lanjut Kapolsek mengatakan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wib, 1 buah pintu besi yang berwarna merah di curi kembali oleh pelaku.

" Kemudian, saksi mendapat informasi jika pelaku hendak menjual 1 pintu besi barang curian kepada M di Jalan Protokol Nomor 24 Desa Sei Serindan Kelurahan Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan dan saksi lantas menuju ke tempat yang di informasikan. 

Karena di lihat saksi pelaku sedang bertransaksi, saksi pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek " Terang nya.

Di jelaskan Kapolsek, di hadapan petugas si Pelaku telah mengakui perbuatan nya melakukan pencurian 2 pintu besi milik Sekolah SDN yang mengakibatkan kerugian pihak sekolah sebesar Rp 3 Juta. 

" Dan saat ini pelaku sedang menjalani prosea atas perbuatan nya sendiri " Ungkap Kapolsek.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami