Viral Di Sosmed Tempat Peredaran Narkoba, Polres Tanjung Balai Langsung Gerebek Lokasi

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Polres Tanjung Balai melalui Satres Narkoba gerebek lokasi penjualan dan peredaran narkoba di jalan Sei kapuas Gg. Takman Lk. IV Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Selasa (19/9/2023) malam sekira pukul 20.30 wib.

Penggerebekan lokasi tersebut menindak lanjuti viral nya video di sosmed terkait lokasi oleh masyarakat.

"Dari hasil penggerebekan itu diamankan seorang wanita diduga penjual berinisial F alias Fifi (35) warga Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. 

Dan seorang anak berusia 17 Tahun yang di duga sebagai Kurir beriniial A alias K (17) warga Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ditangkap " Ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasatres Narkoba AKP R. Silalahi (20/09).

R Silalahi juga menerangkan jika Kedua orang tersangka tersebut berhasil kami tangkap bedasarkan kiriman video medsos dari masyarakat yang mana dilokasi tersebut maraknya peredaran narkoba,” Ucap Kasatres Narkoba.

" Di lakukan nya penangkapa tersangka, petugas kita terlebih dahulu melakuka  undercover Buy dengan berpura pura membeli 2 paket sabu dengan harga Rp. 100 Ribu " Ujar Kasat.

Kemudian kata Kasat, tersangka berinisial A alias K mengambil uang pesanan sabu tersebut dan di serakan kepada tersangka F, setelah itu di terima si K 2 paket sabu untum di antarkan kepada polisi yang sedang menyamar terebut. 

" tanpa curiga K menyerahkan paket sabu tersebut dan dia pun langsung di tangkap petugas. 

Dari tangan nya kita berhasil mengamankan w paket sabu dan barang bukti berupa 2 paket sabu serta uang sebesar Rp. 15.000 " Ungkap Kasat.

Di terangkan Kasat, pihak nya menangkap tersangka F dan menyita barang bukti dari rumah nya setelah di lakukan pengembangan.

" F mengakui bahwa barang haran itu milik nya yang di dapat dari seseorang berinisial S yang sampai saat ini masih belum di temukan " Terang Kasat.

" Kini kedua tersangka sudah di amankan di mapolres guna di lakukam penyelidikan lebih lanjut " Pungkasnya.

Dan Kasat juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan peredaran narkoba, langsung informasikan ke polisi sehingga langsung ditindaklanjuti dan Identitas pelapor pasti dirahasiakan.

“Jangan diviralkan karena mempersulit penangkapan atau pun pengungkapan, Karena kami Polres Tanjung Balai terus berkomitmen memberantas narkoba. Harapan kami partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba di Tanjung Balai,” Imbuh nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami