Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok Meningkat


Kabupaten Solok, Bidikkasusnews.com –adalah  73,5. Ini meningkat dari tahun 2021 yang berada pada angka 69,1. Angka tersebut diperoleh berdasarkan Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio, berdasarkan data yang ditampilkan Prasetyo, bahwa Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok tertinggi  di Sumatera Barat, bahkan lebih tinggi dari Indeks Penilaian Integritas Provinsi Sumatera Barat yang hanya berada pada angka 70,5. Meskipun pada tahun 2021 Provinsi Sumatera Barat sempat berada pada angka 75,5.  Sedangkan posisi kedua tertinggi di Sumbar diperoleh Pemerintah Kota Solok, dengan angka sebesar 72, 6. Meskipun demikian Kota Solok juga mengalami penurunan jika dibanding tahun 2021, yakni pada angka 73,9. 

Keterangan ini diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu, 11 Oktober 2023, dalam relis Kominfo Kab.Solok yang diperdapat Jumat kemarin.

Prasetyo menambahkan bahwa secara Nasional Indeks Penilaian Interitas (IPI) berada pada angka 71,94 Lebih lanjut dijelaskan Anjas Prasetio bahwa penilaian  Survei Penilaian Integritas (SPI) meliputi  Transparansi, Integritas Tugas, Trading in influence, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan SDM,  Pengelolaan PBJ  dan Sosialisasi Antikorupsi. Adapun beberapa area yang perlu diperbaiki secara terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Solok adalah Pengadaan Barang dan Jasa serta manajemen SDM.(man) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami