Jual Ganja Kering, Pria Paruh Baya Di Tanjung Balai Di Ringkus Polsek TBS


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - berdasarkan laporan dari masyarakat yang di percaya bahwa di Jl. Ir. Juanda Tepatnya di GG. Seroja I Lingk. I Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai sering di jadikan tempat transaksi narkoba.

Maka unit reskrim dari Polsek Tajung Balai Selatan pun melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pria paruh dengan kepemilikan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 180 gram.

Perihal penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolsek Tanjung Balai Selatan ( TBS ) AKP MH Sitorus. 

" Benar " Kata Si Torus kepada Wartawan lebih lanjut dia mengatakan pelaku berinisial U.H alias Man (52). 

" pelaku di tangkap (07/10) sekira pukul 17.00 Wib bersama barang bukti narkotika jenis ganja kering yang di temukan petugas di dalam rumah nya, tersimpan di saku celana sebelah kanan bagian depan si pelaku Ungkap Kapolsek (10/10). 

Kemudian Usai di lakukan penyergapan dan di interogasi di tempat, Kata Kapolsek pelaku mengaku jika barang jenis ganja tersebut adalah milik nya.

" Pelaku mengaku, mulai menjual ganja tersebut sekitar awal juli 2023, hampir setiap hari dia menjual berkisar 35 bungkus paket kecil denga harga Rp 5.000 / bungkus nya " Beber Kapolsek.

" Sudah kita amankan di Mapolsek dan di periksa sesuai Hukum dan undang undang yang berlaku " Tambah Kapolsek.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami