Di Duga Merugikan Negara, Bank Sumut Syariah KCP Asahan Di Geledah Kejari

ASAHAN, Bidikkasusnewa.com - Kamis lalu (09/11/2023) PT. Bank Sumut Syariah KCP Asahan di Geledah dan di Periksa Team dari Kejaksaa Negeri ( Kejari ) Asahan.

Perihal penggeledahan terhadap PT. Bank Sumut Syariah KCP Asahan itu di benarkan oleh Kejari Asahan Dedyng Wibianto Atabay melalui Kasi Intel Aquinaldo Marbun saat di konfirmasi wartawan Bidikkasusnews.com.

" Penggeledahan di lakukan team yang di pimpin langsung Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen yang beraggotakan jaksa penyidik Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) " Ujar Aquinaldo (10/11). 

Selanjut nya di jelaskan Aquinaldo, penggeledahan ini merupakan limpahan dari Pidsus Kejati Sumut. Penggeledahan bertujuan guna mencari dan mendapatkan dokumen/surat-surat yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan.

" Dalam penangana kasus ini berawal adanya laporan terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap CV. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara " Katanya.

Sebelum penggeledahan dilakukan, lebih lanjut Aquinaldo mengungkapka penyidik dari Tim Pidsus Kejari Asahan pada hari, Jumat (3/11/2023) sudah melakukan upaya penyegelan terhadap aset PT Zamrud, guna mempermudah tim penyidik dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

" kita masih berupaya melakukan penyelidkan untuk mencari 2 alat bukti yang sah, lalu kami akan tetapkan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mohon dukungan, agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik " Pungkasnya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami